Friday, October 04, 2024
Home > Berita > Fungsi Dewan Dianggap Mati Suri, Aktivis Ruwat Gedung DPRD Kuningan

Fungsi Dewan Dianggap Mati Suri, Aktivis Ruwat Gedung DPRD Kuningan

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Pasca audiensi penyampaian aspirasi oleh pekerja seni, pada Kamis (26/8/2021) pagi, di DPRD Kuningan. Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kuningan (Formatku) menggelar aksi damai dengan theaterical untuk menyuarakannya, pada pukul 14.00 WIB.

Dalam aksi tersebut para pengunjuk rasa memakai kostum pocong dan meruwat DPRD Kuningan dengan nyanyian sunda serta delman. “Pocong itu, sebagai bukti atas matinya fungsi dewan sebagai fungsi, tugas dan kewajiban DPRD , ” ujar Atang, Koordinator aksi.

Yang menarik selain adanya pocong, terdapat batu nisan yang berjalan dan pelepasan burung dari sangkar sebagai aksi bela sungkawa. Para pengunjuk rasa pun mengajukan sembilan point yang menjadi fakta integritas. “Ada sembilan point fakta integritas yang ditandatangi oleh anggota dewan, apalah anggota dewan mati suri?, ” ujar Nabil anggota aksi damai tersebut.

Dalam aksinya, Nabil menyerukan fakta integritas yakni pembiaran ketika anggaran daerah dihamburkan untuk hal – hal tidak bermanfaat di tengah masyarakat yang tidak membutuhkan. “Selanjutnya DPRD Kuningan, tidak ada upaya maksimal mendorong eksekutif untuk menanggulangi kemiskinan yang semakin meningkat, di Kabupaten Kuningan sehingga mewujudkan masyarakat sejahtera secara merata hanya impian,” tambahnya.

Menurutnya anggota legislatif tidak mendengarkan jeritan rakyat, saat merasa tertindas dengan aturan – aturan PPKM yang tidak berpihak pada rakyat,yang kini makis sengsara.

Aksi bela sungkawa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kuningan, Dede Ismail, dan Ketua Komisi I, Sawtresna. “Sebagai wakil rakyat dengan kontrak bekerja selama lima tahun, wajib hukumnya untuk menerima aspirasi rakyatnya.Insya Allah saya akan sampaikan aspirasi ini ke dinas bersangkutan terutama ke dinas sosial dan kesehatan,” ujar Deis.

Deis menyebutkan pihaknya akan menyuruh anggota dewan terutama fraksi Gerindra yang berada pada komisi IV untuk menyampaikan aspirasi ini kepada dinas kesehatan dan dinas sosial. ” Bila perlu Kami akan menyampaikan kepada Bupati Kuningan untuk meninjau ulang kepemimpinan dua dinas tersebut,”tambahnya.

Sementara Ketua Komisi I, Sawtresna meminta maaf bila selama ini tidak bisa bekerja sesuai dengan keinginan rakyat. ” Tentang persoalan anggota dewan yang mengundurkan diri, itu adalah hak pribadi masing-masing, dan untuk anggota dprd yang mengeluh di medsos pun itu juga dikembalikan kepada pribadinya, karena tidaj semua anggota dewan seperti itu,” tambah Sawtresna yang merupakan Aleg Fraksi Golkar. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru