Terkini
Dewan Pers: Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers
Dengan ancaman hukuman penjara lebih dari enam tahun, aparat kepolisian dapat menahan setiap orang selama 120 hari, termasuk wartawan, atas dasar tuduhan melakukan penyebaran berita bohong sDirasakan Guru Penggerak, Cerita Manfaat Program Merdeka Belajar Kemendikbud
Mibar-Rakyat.com (Jakarta) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus berusaha meningkatkan program Merdeka Belajar sehingga dapat dirasakan oleh s...Mendagri Tito soal RUU DKJ: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI. Salah satu yang disorot dalam pasalnya adalah gub...Gubernur Jakarta Bakal Dipilih Langsung Presiden, Begini Tanggapan Gibran: Itu Terserah DPR
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). ...IKN Merupakan Cita-cita Presiden Sebelumnya yang Diwujudkan Jokowi
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas 2016-2019, Bambang Brodjonegoro mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan cita-cita presiden Indonesia terdahulu...Pemerintah Beri Subsidi untuk LRT Jabodebek, Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Publik
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Dalam upaya menekan angka kemacetan di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), Kementerian Perhubungan berkomitmen dalam mendorong pergeseran mobilitas m...Kisah Pilu Korban Letusan Gunung Marapi Sumbar, 23 Pendaki Terenggut Jiwanya Termasuk Perempuan Calon Wisudawati Sarjana Pendidikan
Mimbar-Rakyat.com (Padang) - Gunung Marapi meletus yang terjadi pada Minggu sore 3 Desember 2023 menelan korban jiwa. Saat insiden terjadi, Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat ya...
Dengan ancaman hukuman penjara lebih dari enam tahun, aparat kepolisian dapat menahan setiap orang selama 120 hari, termasuk warta