PWI Serahkan Dua Bukti Tambahan ke PN Jakarta Pusat
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Kuasa hukum PWI Pusat menyerahkan dua alat bukti tambahan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), diterima oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Rasyid Purba, SH, M.Hum dan disaksikan kuasa hukum Dewan Pers. Sidang lanjutan perkara gugatan PWI Pusat terhadap Dewan Pers Rabu berlangsung singkat, sekitar 10 menit. Dari
Read More