Kasus Impor Emas Rp189 Triliun, Satgas TPPU Ultimatum Bea Cukai
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memberi ultimatum kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk melaporkan hasil pendalaman terkait kasus impor emas senilai Rp189 triliun. Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya memberi tenggat waktu hingga awal November. Jika tidak, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum
Read More