Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Yanuar Prihatin Dorong Percepatan PTSL di Kabupaten Kuningan

Yanuar Prihatin Dorong Percepatan PTSL di Kabupaten Kuningan

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dijalankan setiap tahun oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). PTSL merupakan kegiatan pendaftaran secara serentak meliput objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah kelurahan atau desa. Selain itu, bertujuan untuk pemetakan seluruh objek pendaftaran tanah yang sudah didaftar dalam rangka menghimpun dan menyediakan informasi lengkap mengenai bidang tanah.

Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengapresiasi progam PTSL menurutnya PTSL diluncurkan sejak tahun 2017, program ini diluncurkan pada saat itu sifatnya masih sporadis (belum proaktif). “PTSL dengan locus desa / kelurahan jadi area atau wilayah lebih fokus dan jelas karena basisnya desa atau kelurahan. PTSL adalah program terbaik karena sertifikasi tanah dengan melibatkan perangkat desa / kelurahan,” ujarnya dalam Sosialisasi Program Strategis Kementrian ATR/BPR, di Jalan Siliwangi, Kuningan, Sabtu (11/9/2021), yang dihadiri para Kepala Desa, Perangkat Desa dan perwakilan Kantor Kelurahan, Se-Kabupaten Kuningan.

Dikatakan Legislator PKB ini di Kabupaten Kuningan juga harus mengantisipasi pendaftaran tanah. “Sebab mungkin tanah itu biasa saja, tapi nanti 5-10 tahun akan menjadi keributan,” ujar Yanuar.

Sertifikat tanah, sambung Yanuar, mempunyai banyak manfaat maka dari itu pihaknya mengajak agar masyarakat sama – sama ikut dengan dalam program PTSL. ” Hayu kita sama – sama bagaimama caranya agar program PTSL bisa berjalan. Karena di Kuningan sendiri PTSL baru 30 persen yang sudah terdaftar, artinya 70 persen masih banyak yang belum terdaftar dan ini menjadi masalah besar. Mari kita semua cari jalan bersama untuk meningkatkannya,” ujarnya.

Melihat data dari BPN kuningan yang menargetkan 70 ribu bidang tanah yang harus memiliki sertifikat pada tahun 2021, namun yang sudat bersertifikat baru 45 persen. “Dengan waktu tiga bulan, hingga akhir tahun ini, Saya optimis Kuningan bjda segera mengejar targetnya yakni 70 ribu bidang hingga akhir tahun , meski saat ini selesai baru 16 ribu bidang,” ungkap Dalu Agung Darmawan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.

Dalu Agung Darmawan  mengatakan agar PTSL di Kabupaten Kuningan bisa maksimal maka pihaknya mengajak memaknai program strategis, secara bersama-sama dan hal itulah akan memberikan efek domino yang besar bagi seluruh aspek pembangunan. “Diantaranya adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan target tahun 2025 seluruh bidang tanah terdaftar di seluruh Indonesia, termasuk di level kelurahan dan desa, tanpa terkecuali,” jelas Dalu.

Dalu menambahkan, tujuan PTSL sendiri sangat baik, yakni untuk menambah jumlah bidang tanah, memperbaiki data tanah, dan menyelesaikan sengketa. Masalah batas administrasi desa juga dapat terselesaikan. “Namun program ini tidak akan mungkin terwujud, apabila tidak ada sinergi dari Kita semua. dengan Kolaborasi dan Komunikasi desa pada lokasi PTSL akan mensukseskan program tersebut,” papar Danu. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru