Thursday, April 25, 2024
Home > Berita > Waduk Darma Mulai Dirasionalisasikan Pemkab Kurangi Populasi Keramba

Waduk Darma Mulai Dirasionalisasikan Pemkab Kurangi Populasi Keramba

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Darma mulai ditertibkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menargetkan dari 6000 keramba menjadi 2500 keramba.

Saat ditemui di ruang kerjanya Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah, Dr Deni Hamdani mengatakan meningkatnya populasi KJA hingga meningkatkan polusi air mengharuskan Pemkab Kuningan melakukan rasionalisasi standar KJA.

“Penataan dilakukan untuk mengembalikan kondisi air Waduk Darma agar kembali alami. Karena populasi jaring apung sudah overload maka kegiatan penataan Keramba Jaring Apung dilakukan,” ujar Dr Deni, Sabtu (11/09/2021).

Disebutkan Deni, secara bertahap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan hingga tahun 2023,akan menertibkan KJA dari 6000 keramba menjadi 2500 keramba. “Respon setelah sosialisasi, Alhamdulillah baik. Jadi kita ingin agar Waduk Darma tertata keseimbangan dan kesehatannyanya,jangan sampai air Waduk Darma ini tidak sesuai bagi kesehatan,” ujarnya.

Beberapa KJA telah digeser, terutama yang dekat dengan pipa air PDAM. ” Alhamdullilah, ada beberapa titik telah digeser , terutama yang berdekatan dengan pipa air PDAM, bergeser dengan lokasi lebih jauh,” ujarnya.

Terdapat sembilan desa yang mengelola KJA, pihaknya pun akan menggulirkan asuransi bagi petani perikanan namun setelah angka KJA mencapai 2500. Diakuinya Deni, penertiban KJA tidaklah mudah, karena menyangkut dengan mata pencaharian petani yang sudah puluhan tahun mencari nafkah di sana.

“Apabila ada KJA dari orang luar Kuningan, maka KJA tersebut akan dirasionalisasikan standar ideal petani KJA berapa untuk segi cash flownya, apabila jumlah rasional sudah ada maka pemkab akan memberikan legalitas izin resmi sehingga petani KJA mudah untuk mendapatkan asuransi perikanan,” ungkap Deni.

Waduk Darma sendiri, lanjutnya, adalah salah satu sumber air baku yang sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Kuningan. Maka jika kualitas airnya jelek, perlu ada upaya untuk mengatasinya dengan cara menghilangkan penyebabnya.

“Apalagi Waduk Darma ini dicanangkan menjadi obyek wisata berkelas Internasional, maka kualitas airnya juga harus bagus. Sedangkan penataan KJA memiliki payung hukum, yakni dengan terbitnya Peraturan Bupati nomor 81 Tahun 2020 tentang Penataan KJA,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Perikanan, Diskanak Kuningan, Denny Rianto, mengatakan upaya penataan KJA ini sengaja dikonsep pihaknya dalam sebuah program KJA Smart dan Smile. KJA Smart berarti, penataan KJA yang Seimbang, Menguntungkan, Aman, Ramah lingkungan dan Teratur.

“Sedangkan KJA Smile, berarti Sehat, Mempesona, Indah, Lestari dan Eksklusif. Program ini menargetkan KJA Waduk Darma yang seimbang sesuai dengan daya tampung badan luas air waduk,” paparnya.
Melalui program penataan KJA Smart dan Smile ini, nantinya akan menciptakan sesuatu yang menguntungkan di sisi perekonomian, aman dari pencurian dan jalur wisata, menggunakan pakan ikan yang ramah lingkungan dan lebih teratur/tidak berserakan.

“Nanti juga ditargetkan terciptanya usaha KJA yang berdampak sehat bagi masyarakat, baik dari ikan yang diproduksi, dan juga mewujudkan sumber air baku yang sehat bagi masyarakat,” terangnya.
Kemudian, bisa juga mewujudkan lingkungan yang mempesona dan indah karena di sekitar KJA ini merupakan obyek wisata berkelas internasional.
“Terakhir adalah mewujudkan ekosistem perairan yang lestari, dan kawasan KJA yang eksklusif,” sebutnya. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru