Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > Hj. Tina Wiryawati Dukung Komodo Kuningan Wujudkan Legalitas

Hj. Tina Wiryawati Dukung Komodo Kuningan Wujudkan Legalitas

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Berbagi rasa di masa PPKM level 4, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, Hj Tina Wiryawati, memberikan 53 paket sembako bagi Komunitas Odong – odong (Komodo) Kabupaten Kuninngan, di Desa Gresik, Kecamatan Ciawigebang, Senin (9/8/2021).

Tak hanya menyalurkan paket sembako, Aleg Komisi I ini, berbincang santai dan memberikan solusi untuk legalitas Komodo. “Ini kan untuk pemberdayaan, masa kita tidak peduli, Saya insya Allah membantu dalam legalitasnya,” ujarnya.

Sebagai Wakil Rakyat, pihaknya pun bersedia membantu apa yang menjadi kendala oleh anggota Komodo. “Semoga nanti setelah silaturahmi ini, Kita bisa ketemu kembali untuk menyelesaikan legalitas, dan nanti soal pemberdayaan,” ujar Hj. Tina.

Untuk masalah legalitas, lanjut Hj. Tina, semoga nanti di Komodo Kuningan akan menjadi pelopor bagi daerah lainnya. “Setelah legalitas jadi, maka program-program lainnya pun bisa jalan,” jelasnya.

Koordinator Komodo Kuningan, Maya Swara mengatakan Komodo Kuningan sudah berdiri selama dua tahun. Namun keberadaan odong – odong sendiri di Kuningam telah berada sejak 2016. “Yang paling awal odong – odong adalah jenis kendaraan mainan untuk anak – anak. Kemudian naik level menjadi kendaraan untuk anak – anak, kemudian naik level jadi kendaraan wisata di Kuningan,” terang Mang Maya, sapaan akrabnya.

Dikatakan Mang Maya masalah yang dihadapi oleh Komodo adalah legalitas undang – undang lalulintas bagi odong – odong. “Jadi untuk kendaraan odong – odog aturan spek dan kebijakan oprasionalnya belum. Komunitas kereta wisata desa ini di Kuningan, baru ada Komodo saja,” tambahnya.

Mang Maya menuturkan dampak PPKM sangat berdampak bagi para pengemudi odong – odong. “Sebelum PPKM sopir bisa mendapatkan pendapatan perhari sebesar Rp. 150 – 200 ribu perhari, sesudah menurun hingga dua kali lipat,yakni menjadi perhari sesudah PPKM Rp. 50 – 100 ribu, sehari satu rit saja,” ujarnya.

Legalitas bagi odong – odong sangat diperlukan saat berkendara di jalan, dan issu ini juga sangat berdampak bagi supir odong – odong di Indonesia. “Apabila di Kabupaten Kuningan legalitas sudah ada, maka di daerah lainnya juga bisa mengikuti dan Kami bisa berkendara dengan tenang,” tambah Mang Maya. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru