Thursday, April 18, 2024
Home > Berita > Tidak sedikit anggota TNI dipecat karena terlibat barang terlarang

Tidak sedikit anggota TNI dipecat karena terlibat barang terlarang

Keterangan foto - Kemandan Kodim 0615 / Kuningan, Letkol Czi Karter Joyi Lumi memberikan pemaparan dalam mengatakan hal itu dalam kegiatan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan barang terlarang Senin, di di aula Mas'ud Wisnusaputra, Makodim 0615 / Kuningan. (dien)

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Tidak sedikit anggota TNI yang dikeluarkan dari kedinasan TNI disebabkan terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang, mulai dari pemakaian hingga peredarannya.

Kemandan Kodim 0615 / Kuningan, Letkol Czi Karter Joyi Lumi mengatakan hal itu dalam kegiatan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Kodim 0615 / Kuningan, Triwulan – III TA 2020, Senin, di di aula Mas’ud Wisnusaputra,makodim 0615/Kuningan.

Dandim 0615/Kunigan Letkol Czi Karter Joyi Lumi, mengatakan bahaya narkotika dan obat-obatan amat berbahaya baik bagi diri sendiri, keluarga, ataupun masyarakat.

“Karena tidak sedikit juga anggota TNI yang sudah dikeluarkan dari kedinasan TNI yang disebabkan oleh penyalah gunaan narkoba,” kata Dandim.

Ia pun mewanti-wanti untuk menjauhi narkoba, sebab penyalahan gunaan narkotika dan zat adiktif tidak memandang korban.

“Mau orang tua atau muda, pria atau wanita,semuanya bisa rusak karena narkoba maka dari itu kita perlu tau tentang bahaya narkoba ini yg begitu luar biasa meruksak kehidupan manusia,” kata Letkol Joyi.

Maka dari itu pihaknya pun mengadakan P4GN yang diikuti oleh seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim 0615 / Kuningan.

Hadir sebagai pemateri Danramil 1515/Cigugur Kapten Inf  Nandang Herdarsyah memaparkan angka penyalah gunaan di Indonesia naik secara signifikan, hal tersebut berdasarkan data dari BNN.

“Untuk angka penyalahgunaan bahaya narkoba di Indonesia tahun 2019 sebanyak 3,6 juta jiwa, jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yaitu sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai dengan 59 tahun,” ungkapnya.

Bila dirinci, sambung Kapten Nandang, per harinya kematian akibat Narkoba, mencapai 33 jiwa. “Ya sebagaimana disampaikan oleh Komandan minimal kita bisa melindungi diri kita umumnya keluarga kita sama – sama jaga diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Untuk itu, Kapten Nandang pun melanjutkan presentasinya dengan menjelaskan bahaya narkotika  yang berasal dari tanaman atau bukan baik sintesis maupun semi sintesis, ternyata dapat menyebabkan penurunan daya tahan tubuh dan daya fikir manusia.

“Sedangkan jenis narkoba yg perlu kita ketahui dan waspadai saat ini ada Metampitamin, Amphetamine, tembakau gorila, daun kuat, ekstasi supermen,” terangnya.

Ia pun mengingatkan agar prajurit TNI saat ini untuk berhati-hati, karena para pengedar narkoba semakin cerdik.

“Supaya tidak tercium oleh aparat hukum salah satunya dengan caranya barang terelarang itu dibuat menjadi permen, atau ganja dibalut coklat, dan itu ditujukan untuk  anak – anak agar kecanduan dahulu,” jelasnya. (dien/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru