Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Bupati: Pemberian Vaksin Covid-19 Tunggu Arahan Pusat

Bupati: Pemberian Vaksin Covid-19 Tunggu Arahan Pusat

Vaksin Covid 19.

Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Pendistribusian vaksin Covid-19 kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi masih menunggu perintah dari pemerintah pusat.

“Ya, kita masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait pendistribusiaan vaksin Covid-19 ,” ujar Bupati Bekas,i H. Eka Supria Atmaja.

Sebagai wilayah dengan kegiatan industri terbesar di Asia Tenggara, Kabupaten Bekasi , ujar Bupati,  Jumat, akan mendapat jatah vaksi dari pemerintah pusat untuk sebanyak 487.882 orang,  pada tahap pertama.

Namun, simulasi pemberian vaksin masyarakat sudah dilakukan beberapa hari lalu dan  disaksikan langsung Wapres Ma’ruf Amin di Puskesmas Cikarang.

Eka menjelaskan, Kabupaten Bekasi sudah siap untuk mendistribusikan vaksin kepada masyarakat. Sebab, tenaga medis yang disiapkan untuk menjadi vaksinator Covid-19 juga telah siap bertugas di Puskesmas maupun tempat lainnya.

Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja.

”Lokasi vaksin nanti bukan hanya di Puskesmas, mungkin di rumah sakit atau lokasi lainya,” ucapnya.

Sebanyak 487.882 orang yang direncanakan mendapat bantuan suntik vaksin Covid-19 tahap pertama itu, sebanyak 234.546 orang di antaranya berasal dari katagori penduduk di tempat berisiko.

Sementara 212.454 orang lainnya merupakan warga yang masuk katagori karyawan perusahaan, menyusul kemudian 12.000 orang tenaga pendidikan.

Selanjutnya tenaga kesehatan rumah sakit dengan alokasi penerima sebanyak 8.552 orang serta 5.610 orang yang bekerja sebagai aparatur desa dan kelurahan.

Selain tenaga kesehatan di rumah sakit, tenaga medis lainnya juga mendapat alokasi ini. Rincianya, 2.758 orang tenaga kesehatan klinik, 2.205 tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Kemudian 500 orang dari tenaga kesehatan lainnya atau swasta murni. Sedangkan  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendapat alokasi vaksin dengan jumlah penerima 4.000 orang dan sejumlah  1.610 orang yang bekerja di kantor kecamatan juga mendapat bantuan vaksin serupa.

Sejumlah instansi vertikal juga mendapat alokasi vaksin di antaranya 153 orang tenaga Palang Merah Indonesia (PMI), 600 prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0509 Bekasi, 1.603 anggota Kepolisian Resor Bekasi, serta 27 pegawai pengadilan agama. Kemudian 80 pegawai Kejaksaan, 50 Pegawai Pengadilan Negeri, 50 orang di DPRD.

Kemudian, sebanyak 834 pegawai Kementerian Agama, 150 orang di instansi BPJS, serta 100 orang pegawai PDAM Tirta Bhagasasi.

Sementara untuk vaksinasi secara massal, Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang menyiapkan 44 Puskesmas serta sarana kesehatan lainnya seperti klinik dan rumah sakit. (agus / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru