Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Bupati Pastikan Pilkades Kabupaten Bekasi Sesuai Protokol Kesehatan

Bupati Pastikan Pilkades Kabupaten Bekasi Sesuai Protokol Kesehatan

Suasana Pilkades Bekasi dalam suasana normal. (dok)

Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi yang akan digelar 13 Desember 2020 sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Forkopimda serta para camat dan dinas terkait. Semua pihak harus melakukan persiapan matang sebelum melaksanakan Pilkades , utamanya menyangkut penerapan protokol kesehatan,” ujar Bupati, Minggu.

Persiapan itu, kata Eka, meliputi penambahan TPS, ketersediaan tempat cuci tangan dan masker, penerapan protokol kesehatan secara ketat, efisiensi waktu penghitungan dan rekapitulasi suara, termasuk rencana pembentukan tim gabungan pengawas protokol kesehatan.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Budiono, mengingatkan, tim gabungan pengawasan protokol kesehatan atau Prokes Covid 19 dalam Pilkades serentak harus sesegera mungkin dibentuk.

Budiono, mengatakan, tim pengawas diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pilkades serentak sesuai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi agar membuat surat tugas untuk kontroling pengawasan protokol kesehatan saat Pilkades serentak,” kata Budiono.

Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi yang direncanakan berlangsung pada 13 Desember 2020 , ujarnya, idealnya diawasi tim gabungan dari sejumlah unsur mulai dari Pemkab Bekasi, Satpol PP, kecamatan dan desa, serta TNI-Polri.

“Harus sudah mulai dibentuk , sehingga tim gabungan  juga sudah bisa melakukan antisipasi jauh-jauh hari,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga mendukung penambahan tempat pemungutan suara untuk menghindari terjadinya kerumunan sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Corona.

“TPS itu maksimal untuk 1.000 pemilih sehingga jika dikalkulasikan ada 10.000 pemilih di satu desa maka panitia wajib membangun sedikitnya 10 TPS,” ungkapnya. (agus / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru