Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > Peraturan Bupati Tentang Penataan Darajat Sudah Rampung

Peraturan Bupati Tentang Penataan Darajat Sudah Rampung

Puncak Darajat Garut. (mediatataruang.com)

MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Lokasi obyek wisata yang masih semberawut penataan serta ijinnya, membuat bupati Garut menurunkan Perbub no.19 th 2016, tapi dalam Perbup itu lebih dititikberatkan pada kawasan wisata Darajat.

Menurut Kabid pemasaran Disparbud Garut, Makmun, Perbub tersebut sudah selesai dubuat dan dalam Perbup no 19 th 2016 itu berisi 4 poin,, yaitu, tentang Penataan yangg meliputi daya tarik wisata, Penataan Fasilitas wisata, penataan
aksebilitas wisata, Pemberdayaan masyarakat.

Dengan terbitnya Perbup tersebut, para pelaku wisata di kawasan Darajat harus segera nengikuti aturan yang berlaku, yakni, para pengusaha diharuskan memiliki ijin dan tidak boleh ada penambahan bangunan penginapan atau pun sarana lainya.

Sementara ruang lingkup penataan obyek wisata berada di empat desa, ata Makmun,meliputi Desa Karya Mukti, Desa Baru Seuri, Desa Sarimukti dan Desa Paas.

Untuk kolam renang, nenurut Makmun, harus memenuhi syarat teknis lingkungan.

“Jangan sampai merusak tatanan lingkungan yang ada. Begitu juga dengan bangunan permanen, harus diganti dengan bangunan yang semi permanen,” katanya. .(Yat/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru