MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Makam Ahmad Wijaya (19) warga Kampung Cigedug Kecamatan Cigedug yang meninggal dunia dalam sel Mapolsek Bayongbong, dibongkar Rabu guna penyelidikan lebih lanjut, setelah hampir tiga minggu dimakamkan.
Kematian Ahmad Wijaya dianggap tidak wajar dan ada unsur penganiyaan, sehingga tim Labfor Polres Garut melakukan pembongkaran kembali guna melakukan otopsi.
Ahmad Wijaya, menurut keterangan masyarakat, dianiyaya oleh H.Yo (65), yang ternyata masih ada hubungan darah kekeluargaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ahmad Wijaya dituduh mencuri CDI motor milik saudaranya H.Yo. Ahmad ketahuan menjual CDI tersebut kepada orang lain. Korban disebutkan dianiyaya oleh saudaranya itu.
Setelah itu Ahmad diserahkan H.Yo ke pihak yang berwajib Polsek Bayongbong namun dua hari setelah itu Ahmad meninggal dunia, setelah sebelumnya pihak Polsek Bayongbong membawanya ke RSU, tapi nyawanya tidak tertolong.
Menurut Tim Kuasa Hukum dari pihak korban, Risman Nuryadi dan Sony Sonjaya, dilakukanya penggalian tersebut untuk kepentingan penyidikan. (Yat.R/KB)
Ketajaman Seorang Wartawan adalah naluri dan rasa yang menjadi satu, sehingga menumbuhkan keberanian untuk mengejar setiap peristiwa/kejadian dimanapun.
Seorang Wartawan harus mampu mengarungi Samudra nan luas dan harus mampu berdiri diatas awan.