Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Masih Beroperasi Tambang Emas Ilegal di Garut

Masih Beroperasi Tambang Emas Ilegal di Garut

Para penambang liar di Garut. (liputan6)

MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Tambang emas di wilayah Garut Selatan sudah hampir semuanya dikuasai PT. Antam, namun Pemda Kabupaten Garut menyatakan masih ada tambang ilegal yang beroperasi khususnya di wilayah Garut Selatan.

Walaupun pihak Pemkab Garut sudah menertibkanya, namun masih ada penambang ilegal yang bekerja sembunyi sembunyi, di wilayah Cihideung, Kecamatan Cikajang,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Alam dan Pertambangan Kabupaten Garut Uu Saepudin.

Pemerintah telah menertibkan penambangan emas ilegal di Kabupaten Garut dan ada beberapa sudah masuk proses hukum, namun masih tetap ada yang beroperasi.

Undang-undang, katanya, memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas ilegal, karena risiko keselamatan pekerja sangat tinggi, apalagi mereka hanya menggunakan alat sederhana dan tidak dibekali oksigen.

Ia menambahkan, Garut masih memiliki potensi tambang emas selain kawasan di
Kecamatan Cikajang, yakni sekitar Kecamatan Bungbulang, Pakenjeng, dan Pamulihan.

“Namun, selama ini belum ada pengajuan izin selain Antam untuk penambangannya,” ujarnya, dengan menambahkan, penambangan emas itu terbuka untuk eksplorasi
dengan mengajukan permohonan penambangan kepada pemerintah sesuai
prosedur yang berlaku,” katanya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Garut Deden Sofyan membenarkan,  sebagian besar tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Garut selatan sudah ditutup, termasuk yang ada di kawasan Desa Cipangramatan Kecamatan Cikajang.

Saat ini yang memenuhi syarat hanya Antam, sedangkan tambang ilegal yang sudah ditertibkan itu untuk sementara tidak diambil alih oleh Antam.

Disinggung mengenai jumlah luasan tambang yang dikuasai Antam, dia mengaku tak mengetahui pasti. “Saya tak tahu pasti, kemungkinan kisarannya 100 hektare,” ucapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pemasukan dari PT. Antam ke pemerintah daerah masih jauh yang diharapkan, pasalnya, eksplorasinya masih belum sempurna dan maksimal.

Sebetulnya, menurut Deden, masih banyak lokasi tambang emas di Kabupaten Garut, namun pihaknya menyarankan, agar Pemerintah kabupaten Garut tidak lagi memberikan izin ekplorasi, karena lebih dari 80% wilayah garut merupakan kawasan konservasi.  (Yat.R/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru