MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Tertangkap tangannya oknum penerima pungatan liar (Pungli) di Kementerian Perhubungan menjadi isu besar dan merebak ke semua daerah di seluruh kabupaten termasuk di Kabupaten Garut.
Bupati Garut Ruddy Gunawan menginstruksikan seluruh dinas yang ada di Pemkab Garut untuk menghilangkan kebiasaan buruk pungutan liar, terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, Bupati Ruddy Gunawan sudah memberikan perintah agar semua dinas dan lembaga yang ada di Pemkab Garut tidak boleh melakukan pungutan liar.
Helmi menambahkan, bupati akan mengumpulkan semua para kepala dinas, badan atau pun lembaga lainya untuk menyampaikan larangan Pungli tersebut, khususnya bagi PNS yang berada di lingkungan Pemkab Garut.
“Kita mengawal agar tidak ada pungutan liar di Kabupaten Garut. Ini bukan saja karena Presiden Jokowi menginstruksikan penghapusan Pungli, tapi karena kita menginginkan Kabupaten Garut bersih,” ujarnya. (Yat R/KB)