Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Sebanyak 3.325 Guru Ngaji di Bekasi Akan Dapat Tunjangan dari Bupati

Sebanyak 3.325 Guru Ngaji di Bekasi Akan Dapat Tunjangan dari Bupati

Guru mengaji.

Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana memberikan tunjangan kepada 3.325 guru mengaji mulai tahun 2021.

Hal itu, ujar Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja, Jumat, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada para guru ngaji yang telah  dengan penuh kesabaran mendidik generasi muda Kabupaten Bekasi sehingga bisa membaca Al-Quran.

Bupati menyampaikan rasa bangganya kepada para guru ngaji, karena dengan begitu sabar dan ikhlas mengajar anak-anak  sampai bisa ngaji dan juga  mendidik ahlak anak-anak  menjadi lebih baik lagi.

Sebagai bentuk penghargaan kepada para guru ngaji di Kabupaten Bekasi, Bupati Eka mengatakan, pada 2021, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan tunjangan kepada ribuan guru TPA/TPQ, guru madrasah dan pesantren non PNS.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan tunjangan kepada 3.325 orang guru ngaji mulai tahun 2021 mendatang,” ungkapnya.  (agus / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru