Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Demi lahirnya bibit-bibit da’i handal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi akan menyelenggarakan lomba Pemilihan Da’i Muda Bekasi (Pildasi).
Menurut Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, KH Muhidin Kamal, peserta yang dapat mengikuti lomba ini adalah putra-putri yang berdomisili di Kabupaten Bekasi, usia 17-30 tahun dan mendapat rekomendasi MUI kecamatan masing-masing.
Adapun tema yang bisa dipilih oleh peserta, yaitu persatuan dan kesatuan bangsa, peran pemuda dalam membangun bangsa, serta sinergitas ulama dan umaroh.
Peserta, ujarnya, Sabtu, dipersilahkan mengirimkan video ceramah dengan durasi maksimal tujuh menit melalui email : muidakwah.kabbekasi@gmail.com.
Seleksi atau babak penyisihan akan dinilai secara online oleh juri dari MUI Kabupaten Bekasi pada 20 – 30 Desember 2020. Sedangkan finalnya akan digelar pada 1-5 Januari 2021.
“Untuk peserta yang masuk 10 besar atau masuk babak final akan dihubungi oleh panitia dan diumumkan secara terbuka melalui medsos dan youtube Dai Muda Bekasi,” kata KH Muhiddin. (agus/arl)