Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Pembelajaran Tatap Muka di Bekasi Harus Dengan Protokol Kesehatan

Pembelajaran Tatap Muka di Bekasi Harus Dengan Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Kabupaten Bekasi, H. Carwinda. (agus)

Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Menghadapi rencana dibukanya kembali pembelajaran dengan sistem tatap muka, Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Kabupaten Bekasi, H. Carwinda, mengatakan, ada sejumlah prosedur yang harus ditempuh.

“Pertama, harus ada rapat terlebih dahulu antara komite dengan kepala sekolah, apakah setuju sekolah mulai memberlakukan kembali pembelajaran dengan cara tatap muka,” ujar Carwinda kepada mimbar-rakyat.com, Rabu.

Setelah itu, lanjut Carwinda, pihak sekolah mengajukan permohonan ke bupati melalui Dinas Pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran sistem tatap muka.

Pihak Disdik kemudian meninjau ke sekolah untuk mengetahui persiapan dan kelengkapan protokol kesehatannya.

“Jika perlengkapan protokol kesehatan telah terpenuhi, misalnya ketersediaan alat cuci tangan dan kebersihan toilet, baru kita ijinkan pembelajaran dengan sistem tatap muka tersebut,” terang Carwinda.

Pembelajaran dengan sistem tatap muka, lanjut Carwinda, paling cepat baru bisa dilaksanakan Januari 2021.

Sebelumnya, semua sekolah di Kabupaten Bekasi memberlakukan pembelajaran dengan sistem online atau jarak jauh, sejak pandemi Covid-19.  (agus / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru