Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Pejabat Kementan Masuk Penjara

Pejabat Kementan Masuk Penjara

Tersangka mengenakan rompi saat akan dibawa ke kendaraan tahanan, untuk diinapkan di Rutan Kejagung. (ahi)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) Asril Aminullah (AA) dijebloslan ke Rutan Salemba Cabang Rutan Kejaksaan Agung, Senin (27/8).

Asril Aminullah (AA) adalah tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan bantuan fasilitas sarana produksi kepada kelompok tani binaan Penggerak Membangun Desa (PMD), 2015.

Dia adalah Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementan. Dalam proyek itu dia menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPKp. Dugaan kerugian negara sebesae Rp3,5 miliar.

“Dia ditahan karena tim penyidik beralasan akan melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti, seperti diatur dalam perundangan,” kata Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Kejaghng Warih Sadono kepada M-R. Com dan kabar24bisnis. Com, di Jakarta, Selasa (28/8).

Asril Aminullah ditetapkan tersangka , Februari 2018 bersama dengan tersangka SL yang merupakan Direktur CV Cipta Bangun Semesta.

Tersangka SL, saat ini tengah menjalani pidana (ditahan) dalam perkara lain. Dengan demikian, tim penyidil tidak perlu menahan SL dan hanya butuh izin dari Ditjen Pemasyarakatan untuk memeriksanya.

PROYEK CINCAI

Perkara itu berawal pengadaan proyek Penggerak Membangun Desa dan Kelompok Tani Binaan dari Penggerak Membangun Desa Penerima Bantuan Sarana Produksi Hortikultura sebesar Rp24 miliar, 14 November 2014.

Bantuan itu untuk empat provinsi, yakni Sumatera Barat 32 kelompok, Kalimantan Barat 32 kelompok, Kalimantan Selatan 44 kelompok dan Kalimantan Timur 36 kelompok dengan pnyedia barang CV Cipta Bangun Semesta.

Barang tersebut didistribusikan ke Kelompok Tani Binaan Penggerak Membangun Desa (PMD), 2015. Praktiknya, ditemukan penyimpangan yang tidak sesuai kontrak, tidak sesuai spesifikasi, seperti pupuk Granul merek Nutrizim.

Hasil audit pada Inspektorat I Itjen Kementerian Pertanian pada 27 Oktober 2016 ditemukan kerugian negara Rp3,5 miliar. (ahi/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru