Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Bayu dan Frederick Ditahan, Nasib Mantan Dirut Pertamina Karen G. Agustiawan Tinggal Menghitung Hari

Bayu dan Frederick Ditahan, Nasib Mantan Dirut Pertamina Karen G. Agustiawan Tinggal Menghitung Hari

Mantan Direktur Keuangan Pertamina Frederick Siahaan (pakai rompi) saat akan dibawa ke Rutan Kejagung Cabang Rutan Salemna, Kamis (30/1) malam. (ahi)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Penahanan Mantan Dirut Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan dan Chief Legal Council and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan tinggal
hitungan hari?

Hal ini menyusul ditahannya Mantan Direktur Keuangan Pertamina Frwderick Siahaan (FS), Kamis (30/8) sore sekitar pukul 04. 00 WIB dan Bayu Kristanto (Mantan Manager Merger dan
Investasi (MNA) Direktorat Hulu PT Pertamina, Rabu (8/8).

Mereka ditetapkan tersangka secara terpisah. Karen Dkk dijadikan tersangka, 22 Maret 2018. Bayu Kristanro, 23 Januari 2018.

“Sabar, lihat dan tunggu nanti pada saatnya akan disampaikan,” kata Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Warih Sadono saat dihubungi, Kamis (30/8) malam oleh M-R.Com, kabar24bisnis. Com dan Elsinta. Com.

Jawaban sama juga dilontarkan ketika didesak tentang pemanggilan ketiga sudaj dilayangkan ke Karen atau belum.

“Tunggu, nanti pada saatnya akan disampaikan,” tukas Mantan Deputi Penindakan KPK ini.

Sebelum ini, dia mengisyaratkan akan melakukan upaya paksa, jika pada panggilan ketiga Karen tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

TIDAK PROFESIONAL

Kasus berawal, 2009 saar Pertamina melalui anak peru­sahaannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengakui­sisi saham sebesar 10% terhadap ROC Oil Ltd, untuk menggarap Blok BMG.

Perjanjian dengan ROC Oil atau Agreement for Sale and Purchase -BMG Project diteken, 27 Mei 2009. Nilai transak­sinya mencapai US$31 juta.

Akibat akuisisi itu, Pertamina harus menanggung biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) dari Blok BMG sebesar US$26 juta. Melalui dana yang sudah dike­luarkan setara Rp 568 miliar
itu, Pertamina berharap Blok BMG bisa memproduksi minyak hingga sebanyak 812 barrel per hari.

Ternyata Blok BMG hanya dapat bisa menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pte Ltd rata-rata sebe­sar 252 barel per hari. Pada 5 November 2010, Blok BMG ditutup, setelah ROC Oil me­mutuskan penghentian produksi minyak mentah. Alasannya, blok ini tidak ekonomis jika diteruskan produksi.

Investasi yang sudah dilaku­kan Pertamina akhirnya tidak memberikan manfaat maupun keuntungan dalam menambah cadangan dan produksi minyak nasional.

Hasil penyidikan Kejagung menemukan dugaan penyim­pangan dalam proses pengusu­lan investasi di Blok BMG. Pengambilan keputusan in­vestasi tanpa didukung feasi­bility study atau kajian
kelayakan hingga tahap final due dilligence atau kajian lengkap mutakhir.

Diduga direksi mengambil keputusan tanpa persetujuan Dewan Komisaris. Akibatnya, muncul kerugian keuangan negara cq Pertamina sebesar US$31 juta dan US$ 26 juta atau setara Rp568
miliar. (ahi/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru