Saturday, July 27, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Bupati Bekasi: Pilkades sehari harus kelar

Bupati Bekasi: Pilkades sehari harus kelar

Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja (Agus)

Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja mengingatkan , demi mengurangi berkumpulnya massa , penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Desa dilakukan di masing- masing TPS ( Tempat Pemungutan Suara).

” Setelah itu baru direkapitulasi di desa masing-masing,” ujar Eka kepada wartawan, Senin ( 9/11).

Pemilihan kepala desa pada masa pandemi Covid-19 ini memang berbeda dari biasanya.

Pada masa normal, katanya, pemungutan suara dilakukan dalam satu titik. Biasanya di lapangan yang tak jauh dari kantor desa. Dalam satu lokasi itu terdapat sekitar 10 bilik suara.

Namun di masa pandemi ini, pemungutan suara dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di masing-masing dusun / RW, dengan perhitungan satu TPS maksimal untuk 1.000 hak pilih.

Desa Mangunjaya di Tambun Selatan, misalnya, dengan hak pilih yang mencapai 46.000 orang, panitianya menyiapkan 46 bilik suara.

Dengan terpencarnya konsentrasi massa saat Pilkades tersebut, tentunya hal ini diharapkan dapat   mengurangi penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Tidak cuma itu, ujarnya, jika semua kotak suara dihitung di balai desa, pastinya akan sangat menimbulkan kerumunan massa besar-besaran. Untuk itulah, penghitungan suara juga harus dilakukan di masing-masing TPS, selanjutnya hasil penghitungan suara dari semua TPS direkapitulasi di masing-masing desa.

” Kami juga minta supaya penghitungan suara di masing- masing desa selesai dalam satu hari,” tegas Eka.

Adapun 16 desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2020 adalah  :

Desa Setia Mulya dan Desa Segara Makmur Kecamatan Taruma Jaya.

Desa Telaga Murni, Desa Telajung dan Desa Cikedokan di Kecamatan Cikarang Barat.

Desa Cikarang Kota, Desa Karang Harja dan Desa Tanjung Sari di Kecamatan Cikarang Utara.

Desa Karang Rahayu di Kecamatan Karang Bahagia.

Desa Sukalaksana di Kecamatan Sukakarya.

Desa Pantai Harapan Jaya di Kecamatan Muara Gembong.

Desa Ciantra di Kecamatan Cikarang SelatanSelatan.

Desa Jaya Mukti di Kecamatan Cikarang Pusat.

Desa Wibawa Mulya di Kecamaran Cibarusah.

Desa Mangun Jaya di Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Sukarapih di Kecamatan Tambelang. (Agus / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru