Saturday, May 11, 2024
Home > Nusantara > Perang Jenderal di Medan Pilpres

Perang Jenderal di Medan Pilpres

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakatrta)- Kasus bocornya surat rekomendasi pemecatan Prabowo semakin meluas, membawa dampak negatif kepada institusi TNI dan membelokkan subtansi isi rekomendasi itu sendiri serta menodai dinamika Pilpres sendiri.

Perang opini dan saling hujat antar-purnawirawan TNI dalam pilpres kali ini dinilai sebagai buah perpecahan di tubuh TNI AD , dimarakkan oleh kasus rekomendasi DKP tersaebut.Perpecahan ini akarnya terjadi sejak era  Orde Baru. Dua kelompok jenderal purnawirawan pendukung kedua pasangan capres dan cawapres, Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK, adalah lanjutan dua kelompok yang berbeda faksi. Gesekan dua faksi ini memuncak saat menjelang lengsernya Soeharto pada 1998.

Menilik perkembangan “tarung” jenderal ini belum akan mereda, meski Panglima TNI Muldoko sudah menegaskan netralitas TNI. Kenyataan sebenarnya di lapangan tidak cukup diredam dengan pernyataan formal. Patut pula diingat peringatan Presiden SBY sepekan menjelang pencalonan resmi di KPU, ada beberapa perwira aktif yang menunjukkan kecenderungan membela pasangan tertentu.

Suara saling ancam masih nyaring di media massa. Masing-masing mengaku masih punya amunisi. Anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, angkat bicara terkait pernyataan dua mantan petinggi ABRI, Agum Gumelar dan Fachrul Razi, yang diangap menyudutkan Prabowo. Ia meminta Agum dan Fachrul yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk berhenti menyerang Prabowo.

“Kalau kakakku tetap melakukannya, berarti kalian menyatakan perang terhadap adik-adikmu,” kata Kivlan, kepada wartawan saat jumpa pers di Rumah Polonia, Jakarta, Jumat (13/6/2014) malam.

Kivlan mengatakan, Agum dan Fachrul merupakan dua seniornya di Akabri. Agum lulusan Akabri tahun 1968, Fachrul lulusan tahun 1970, sementara Kivlan lulusan tahun 1971.

Panglima ABRI  saat itu Wiranto yang saat itu amat berperan dalam percaturan militer maupun politik, sampai saat ini belum bewrkomentar. Tapi ia memperingatkan suatu saat yang tepat ia akan bicara masalah ini (pemberhentian Prabowo). Pasti statemennya akan ditunggu.

Sebelumnya, mantan Wakil Panglima ABRI Letnan Jenderal (Purn) Fachrul Razi menilai, calon presiden Prabowo Subianto kurang pantas menjadi RI-1. Penilaiannya itu berdasarkan rekam jejak Prabowo di militer.

“Saya dan teman-teman yang tahu (rekam jejak Prabowo) ingin memberikan penjelasan kepada pemilih bagaimana tabiatnya. Dengan tabiat itu, kami berpandangan dia kurang pantas jadi presiden ke depan,” kata Fachrul dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (10/6/2014.Selanjutnya terserah pemilih.

Dua Faksi

Menurut guru besar sejarah Universitas Negeri Surabaya, Aminuddin Kasdi, ada dua faksi di tubuh TNI, yakni faksi “hijau” dan faksi “nasionalis”. Ini juga cermin dari warisan lama sejak era Orde Baru.”Gesekan dua faksi ini memuncak saat menjelang lengsernya Soeharto pada 1998,” katanya, Jumat (13/6/2014).

Prabowo masuk di faksi “hijau” yang berisi jenderal-jenderal berlatar belakang Muslim sehingga wajar jika Prabowo saat ini banyak didukung partai Islam.

“Lawannya faksi ‘nasionalis’ yang kini banyak berkumpul di pendukung Jokowi-JK. Karena itu, wajar jika mereka banyak menyerang Prabowo,” ujarnya.

Kedua kubu seperti berhadap-hadapan langsung melalui media perang isu dan saling hujat. “Rivalitas ini mengarah ke fonemena yang tidak kondusif karena saling serang dengan kampanye hitam,” ujarnya.

Pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK didukung banyak jenderal purnawirawan militer. Di kubu Prabowo-Hatta di antaranya ada ada Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, Jenderal TNI (Purn) Farouk Muhammad Syechbubakar, Letjen TNI (Purn) M Yunus Yosfiah, Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, Letjen TNI (Purn) Soeharto, Mayjen TNI (Purn) Syamsir Siregar, dan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Mayjen(purn) Soedrajat.

Sementara itu, jenderal yang mengisi barisan tim pemenangan Jokowi-JK di antaranya ada Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto, Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, Jenderal TNI (Purn) Luhut Panjaitan, Laksamana (Purn) Tedjo Edi, Letjen TNI (Purn) Farid Zainudin, Marsekal Madya (Purn) Ian Santoso, dan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Rozy,  

Mengapa Diberhentikan ?

Pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani menilai, perdebatan surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pemberhentian Letjen Prabowo Subianto tidak substansial. Tidak penting  apakah dia dipecat atau diberhentikan secara terhormat.

“Yang terpenting dan patut diketahui publik adalah mengapa Prabowo diberhentikan dari TNI,” jelasnya di Media Center Jokowi-JK, Jl Cemara nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).

Dia mengungkapkan, beredarnya surat tersebut harus membuka mata publik seperti apa rekam jejak yang dimilik calon pemimpin mereka. Pasalnya ada delapan poin yang diduga dilanggar oleh Prabowo.

“Harusnya ini jadi perhatian kita semua, bagaimana seorang militer yang harus taat pada Sapta Marga dan sumpah prajurit melanggar hampir semua pasal yang ada. ,” ujarnya.

Surat rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto dari TNI beredar sejak beberapa hari lalu. Surat itu dibuat dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.

Dokumen itu ditetapkan 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Selain itu, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat. Dalam dokumen itu juga dijelaskan kesalahan Prabowo saat menghadapi situasi kerusuhan pada 1998. (Ais)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru