Saturday, April 20, 2024
Home > Nasional > Pengadilan HAM Untuk Para Penculik Kerusuhan Mei

Pengadilan HAM Untuk Para Penculik Kerusuhan Mei

MIMBAR-RAKYAT,com (Jakarta) Pengakuan Kivlan Zein mantan Kakostrad  tentang korban penculikan terus menggelinding.  Pemerintah  saat ini tengah mempersiapkan keputusan presiden (keppres) untuk pembentukan pengadilan HAM sementara atau adhoc.

Hal ini disampaikan Albert  Hasibuan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Politik dan Hak Asasi Manusia (HAM ) usai bertemu dengan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998. “Menurut Menkopolhukam sedang dalam persiapan,” kata Albert di kantor Wantimpres, Jakarta, Senin 12 Mei 2014.

Dia memastikan sebelum pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir, keppres itu akan terbit. Pembentukan pengadilan HAM adhoc ini sudah diusulkan DPR sejak 2009. Tapi sampai saat ini belum juga dibuat keppres. “Kurang ada political will dari kita semua,” ucap Robert.

Murka

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD) TNI, Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein murka  dalam suatu diskusi saat disinggung politikus Nasdem, Taufik Basari, tentang penculikan 13 aktivis mahasiswa pada kerusuhan Mei 1998. “Saya tahu persis karena saya lihat dengan mata kepala sendiri, mereka menyerang saya di tugu Proklamasi,” kata Kivlan yang berjanji membuka siapa dalang kerusuhan 9 Mei 1998 dalam panel resmi.

Sebagaimana diketahui, saat kerusuhan 9 Mei 1998 terjadi, Kivlan Zein menjabat Kepala Staf Kostrad. Dia mengaku tahu siapa dalang kerusuhan 9 Mei 1998. Menurutnya, otak kerusuhan itu kini telah pensiun dari militer dan masih aktif berpolitik. Selain dari militer dalang kerusuhan juga ada dari kalangan sipil.
Pengadilan

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa bersama Keluarga Korban Penculikan dan Penghilangan Paksa Aktivis 1997/1998 menyambangi kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Senin 12 Mei 2014. Mereka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membentuk Pengadilan HAM orang hilang dan penculikan atas rekomendasi DPR.

“Kami mendesak Presiden SBY agar segera membentuk pengadilan HAM ad hoc dan segera menemukan 13 orang hilang yang diculik,” kata  Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti di kantor Wantimpres.

Menurut Poengky beberapa waktu lalu Prabowo Subianto selaku mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus yang diduga kuat terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat menyatakan bersedia memberikan klarifikasi. Begitu pula dengan Kivlan Zein selaku mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat menyatakan dalam sebuah wawancara di Tv One beberapa waktu lalu bahwa dirinya tahu keberadaan ke 13 orang yang diculik dan hingga kini belum kembali. Ia mengaku tahu dimana tempat mereka ditembak dan dibuang.

“Oleh karena itu, Presiden SBY bisa memerintahkan Jaksa Agung untuk memanggil Prabowo dan Kivlan Zein,” terangnya.
Mangkir

Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang juga calon presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto, pernah mangkir dari panggilan Komnas HAM terkait kasus penculikan aktivis.

 Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengingatkan hal ini saat menerima sejumlah aktivis HAM dan keluarga kasus penghilangan paksa di kantornya, belum lama ini menindaklanjuti pernyataan Kivlan. Kata Roichatul, saat itu Ketua Komnas HAM dipimpin oleh Abdul Hakim Garuda Nusantara.

“Komnas HAM pernah mengundang Prabowo, namun dia tidak datang,” kata Roichatul.

Para aktivis mendesak Komnas HAM segera kembali memanggil Prabowo dan mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen, untuk dimintai keterangan soal kasus penculikan periode 1997-1998.

Menurut Roichatul, Prabowo memang layak diperiksa karena diduga terlibat dalam operasi penculikan sejumlah aktivis. Sebagai Danjen Kopassus, Prabowo dinilai tahu operasi penculikan yang dilakukan Tim Mawar. (AL)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru