Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Sebanyak 12.000 THL Dinas LH Berharap Dapat Upah Sesuai UMK

Sebanyak 12.000 THL Dinas LH Berharap Dapat Upah Sesuai UMK

Para pesapon saat bersuh-bersih di Jalan Raya Cikarang ( photo: ist)

Mimbar-Rakyat.Com ( Cikarang Pusat) – Sebanyak 12.000 tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, berharap bisa menerima upah sesuai UMK ( Upah Minimum Kabupaten).

Para THL tersebut, sebagian besar bertugas sebagai tukang sapu atau pesapon di pinggiran jalan di wilayah Kabupaten Bekasi. Sebagian lainnya bertugas sebagai armada truk sampah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, H.Peno Suyatno, mengatakan, apa yang diinginkan para THM tersebut, merupakan hal yang wajar.

Mereka saat ini menerima honor hanya Rp 65.000,- perhari.

Peno mengatakan kepada mimbar-rakyat.com, pihaknya juga sangat berkeinginan para THL tersebut mendapatkan honor atau upah sesuai UMK karena tugas mereka cukup berat dan penuh resiko..

Namun saat ini yang sedang diperjuangkannya, terang Peno, adalah kenaikan honor atau upah mereka.

“Mudah-mudahan di Anggaran Perubahan nanti honor mereka sudah naik,” ujar Peno.

Sementara itu Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Abdul Hamid, mengatakan, saat ini pihaknya belum memiliki data base THL Dinas Lingkungan Hidup.

Untuk itu, saat ini Dinas LH tengah mendata ulang para THL Dinas Lingkungan Hidup. (agus / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru