Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Kajari Kabupaten Bekasi Akan Pidanakan Pemilik Toko Obat dan Oksigen Yang Permainkan Harga

Kajari Kabupaten Bekasi Akan Pidanakan Pemilik Toko Obat dan Oksigen Yang Permainkan Harga

Mimbar-Rakyat.Com ( Bekasi)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengancam akan mempidanakan pemilik toko obat atau apotek yang menimbun obat-obatan dan oksigen untuk kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi dari HET ( Harga Eceran Tertinggi).

” Silahkan laporkan jika ada pemilik atau toko obat yang membandel. Akan kami pidanakan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari , usai memberikan sembako bagi warga yang menjalankan Isoman, Selasa (13/07/ 21).

Kajari mengatakan, di masa PPKM Darurat, obat – obatan dan Oksigen untuk pengobatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi diketahui mengalami kelangkaan. Karenanya hal ini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah mendapatkan laporan adanya kelangkaan obat obatan dan oksigen , dan ini sedang dalam penyidikan kami, “ lanjut Kajari.

Begitu juga saat dikonfirmasi adanya kenaikan harga obat – obatan yang dilakukan oleh para penjual obat seperti Apotik, Ia menegaskan agar masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat.

“Jika ada yang menjual di atas HET, laporkan ke Polisi..!”cetus Kajari.

Menurut Ia, standar harga obat – obatan untuk pengobatan Covid-19 sudah ada ketentuan untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Kemenkes, karenanya apotik atau penjual obat lainya tidak boleh melebihi harga yang sudah ditentukan.

Pihaknya juga sedang mendalami soal adanya kelangkaan obat – obatan dan oksigen, padahal di masa pandemi seperti ini sangatlah dibutuhkan.

Dirinya juga mengancam akan mempidanakan bagi siapa saja yang dengan sengaja menimbun atau menjual diatas harga yang sudah ditentukan.

“Siapa saja yang menimbun atau menyalahgunakan akan diberikan sanksi tegas.!,” kecamnya. (Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru