Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Biasanya euforia H-7 menjelang HUT RI sudah terasa dengan maraknya berbagai perlombaan yang dilakukan secara serentak di Indonesia, namun pada 2020 akibat hantaman pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, membuat adanya pembatasan pergerakan masyarakat Indonesia.
Himbauan untuk tidak melaksanakan lomba-lomba 17 Agustusan pun muncul di beberapa kota, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan, H Acep Purnama mengatakan, berdasarkan imbauan dari Pemerintah Pusat, Pemkab wajib melaksanakan upacara. “Hanya dalam mengenang detik – detik proklamasi kami mengenang secara virtual, tapi untuk upacara, saya tetap melaksanakan upacara pada pagi harinya,” paparnya.
Bupati menambahkan agar masyarakat untuk tidak melaksanakan lomba – lomba yang mengundang kerumunan massa.
“Untuk sementara Kami tidak merekomendasikan perlombaan tujuh belas Agustusan, tapi kalau terap ingin melaksanakan, ya kami pun sulit untuk.melarang,” ujar Bupati Kuningan, Kamis (13/8/2020).
Bupati pun menganjurkan agar dalam pelaksanaan peringatan perayaan HUT RI ke-75 tahun digelar secara sederhana. “Ya kalau memang tetap ingin mengadakan perlombaan tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” katanya.
Berdasarkan pantauan mimbar-rakyat.com di beberapa lokasi di Kabupaten Kuningan, pemasangan bendera merah putih, terlihat kurang begitu semarak dibanding tahun lalu dan panitia perayaannya pun di beberapa tempat tidak mengadakan perlombaan. (dien/arl)