Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Tim Gabungan Razia Barang Terlarang di Lapas IIA Kuningan

Tim Gabungan Razia Barang Terlarang di Lapas IIA Kuningan

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) Tim gabungan gelar penertiban barang – barang terlarang, di Lembaga Pemasyarakatan Kuningan, razia tersebut diadakan serentak se – Jawa Barat yang diinstruksikan langsung oleh Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, dimulai pada Senin (5/4/2021) pukul 20.00 WIB.

Ratusan personel dilibatkan dalam tim gabungan penertiban barang – barang terlarang, terdiri dari Petugas Lapas Kelas II A Kuningan, Polres Kuningan dan BNN Kabupaten Kuningan.

Kalapas Kuningan, Gumilar Budirahayu mengatakan oprasi penertiban barang – barang terlarang merupakan sebuah pembuktian lapas kuningan bebas dari barang – barang terlarang.

“Ini merupakan bukti bahwa Kami tidak melakukan pembiaran terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran,”ujarnya saat memberikan arahan sebelum razia dimulai.

Selain itu, razia tersebut juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-57 Pemasyarakatan.

Maka dari itu sudah menjadi tugas kita melakukan pembersihan lapas kuningan dari barang – barang terlarang. “Barang – barang yang akan ditertibkan dari warga binaan adalah narkoba, handphone, senjata tajam, jam tangan, dan masih banyak yang lainnya,”imbuhnya.

Tim gabungan dibagi dua kelompok, yakni kelompok atas yang terdiri dari 30 kamar, sedangkan kelompok bawah bersama kasi kamtib pembinaan lapas IIA Kuningan, sebanyak 40 kamar.

Hingga berita ini dirilis, pelaksanaan penertiban barang terlarang lapas IIA masih berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru