Tuesday, April 16, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Polsek Setu Masih Rutin Gelar Operasi Yustisi Covid-19

Polsek Setu Masih Rutin Gelar Operasi Yustisi Covid-19

Personil Polsek Setu berikan masker kepada pengguna sepeda motor.

Mimbar-Rakyat.com (Setu) – Di masa pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, Polsek Setu Restro Bekasi masih rutin melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penindakan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Seperti halnya kembali dilakukan pada Sabtu (30/1) di depan Mapolsek Setu Jl. Raya Setu-Bantargebang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang di pimpin oleh Kanit Lantas, IPTU Marsono S.H, bersama dengan 14 personil Polsek Setu Restro Bekasi itu menyasar warga masyarakat, khususnya pengendara yang melintas di jalan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Setu, AKP. Dr. H. Dedi Herdiana S.H., MH., menjelaskan bahwa Operasi Yustisi oleh pihak Personil Polsek Setu tersebut rutin dilakukan setiap hari demi menekan angka persebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Setu.

“Operasi Yustisi penegakan Prokes Covid-19 digelar setiap hari dan setiap saat oleh Personil Polsek Setu Restro Bekasi,”   ujar Kapolsek.

Tujuan operasi yustisi ini, lanjut Kapolsek kepada media, selain memutus mata rantai penyebaran Covid-19, juga memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai betapa pentingnya adaptasi kebiasaan baru.

Kapolsek juga berharap agar masyarakat dapat membudayakan program 5 M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi Mobilitas dan Interaksi

Pada kegiatan Operasi Yustisi ini Personil Polsek Setu memberikan masker gratis kepada warga masyarakat dan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan Prokes Covid-19.  (agus / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru