Friday, April 19, 2024
Home > Berita > IMM Kuningan Apresiasi Sidang Oknum Polisi Pemukul Demonstran

IMM Kuningan Apresiasi Sidang Oknum Polisi Pemukul Demonstran

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Puluhan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan mengikuti persidangan atas oknum aparat kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap peserta demonstrasi, di Polres Kuningan, Kamis (6/1/2021).

“Ada 20 kader yang mengikuti sidang itu, kejadian pemukulannya tanggal 16 Desember 2021 soal tunjangan dewan,” terang Younggy Septhandika Permana , Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Kuningan.

Dikatakan Younggy, persidangan berjalan singkat, lancar dan sesuai prosedur yang ditetapkan. “Saat sidang tidak ada sanggahan dari tersangka dan tersangka mengakui telah melakukan pemukulan dengan landasan di luar kendali atau emosi sesaat,” jelas Younggy.

Dalam persidangan tersebut nampak hadir Azmi (korban pemukulan) dan Jajang (saksi). Younggy menuturkan saat sidang saksi menyatakan tersangka melakukan pemukulan ke bagian kepala belakang dengan tangan kosong. ” Dan satu orang saksi dari pihak tersangka juga mengakui bahwa tersangka melakukan pemukulan di bagian kepala belakang,” sambungnya.

Pihaknya berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran agar dalam pengamanan seruan aksi lainnya tidak terjadi lagi. ” Hal seperti ini, dengan begitu bentuk dari sebuah sinergitas kadang ada posisi saling berhadapan dalam aksi namun ada banyak juga posisi sejajar dengan kepolisian perihal aksi sosial,” sambungnya.

Pihaknya pun mengapresiasi atas penanganan cepat pihak kepolisian dalam menindak oknum yang bersalah secara prosedural yang berlaku.

Berdasarkan hasil persidangan oknum polisi pelaku pemukulan diberikan teguran tertulis,
bertugas khusus tanpa jabatan selama 21 hari dan penundaan tingkat pendidikan selama satu tahun. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru