Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Sempat Setuju Pemekaran Provinsi Cirebon, Acep Purnama Kini Pilih Diam

Sempat Setuju Pemekaran Provinsi Cirebon, Acep Purnama Kini Pilih Diam

Bupati Kuningan H Acep Purnama

 

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Kembali mencuat wacana pembentukan Provinsi Cirebon yang diutarakan oleh Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) menggelar deklarasi usulan calon otonomi daerah baru (CODB) itu di sebuah Hotel Cirebon, Senin (27/09) lalu.

Dalam deklarasi tersebut, Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar menyebutkan Wilayah Cirebon Raya (Ciayumajakuning) sudah layak jadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan terpisah dari Provinsi Jawa Barat. Maka dari itu, pihaknya meminta Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk memperhatikan aspirasi mereka.

“Kami bisa membuktikan kelayakan (wilayah Cirebon Raya jadi DOB) dari kajian akademis. Kita memiliki sumber daya alam dan manusia yang mumpuni. Kami meminta agar moratorium pemekaran daerah bisa dicabut,” tambah Kurniawan.

Saat ditanya soal pemekaran Provinsi Cirebon Raya, pada Kamis (30/9) siang, Bupati Kuningan, Acep Purnama memilih untuk fokus dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

” Saya mah enggak mau bersikap (dulu). Dari sisi pemerintahan (Kabupaten Kuningan) tidak mau berpikir ke arah sana (pembentukan Provinsi Cirebon Raya) dulu, yang terpenting saat ini menghadapi kondisi Pandemi COVID-19. Serta menghadapi upaya pemulihan sosial ekonomi paska Pandemi,” tandasnya

Menurutnya Kabupaten Kuningan selama ini baik – baik saja, saat berada di wilayah Provinsi Jawa Barat. “Kita tidak akan ikut-ikutan dulu (soal pembentukan Provinsi Cirebon Raya). Selama ini, Kabupaten Kuningan yang sudah lama berada di bagian wilayah Provinsi Jawa Barat, semuanya sudah berjalan baik. Kurang apa lagi, semuanya sudah berjalan baik, pembangunannya dan lainnya, ” jelas Acep, yang pada masa jabatan dirinya sebagai Ketua DPRD Kuningan pernah menyetujui rencana pembentukan Provinsi Cirebon ini.

Jika melihat perjalanan upaya pembentukan daerah otonomi baru, ujarnya, membutuhkan waktu yang tidak singkat. Bahkan bisa 10-15 tahun baru bisa dilakukan.

“Pendapat Saya mah, kita nahan diri dulu. Ini butuh proses yang panjang. Belum tentu juga semua masyarakat setuju, ” tambah Acep.
Jika membaca prosesnya, pembentukan daerah otonom baru ini butuh keputusan politis juga. Mulai dari persetujuan DPRD masing-masing Kabupaten yang terlingkup DOB tersebut, hingga DPR RI.

“Itu pun harus sampai juga ke Kementerian Dalam Negeri yang butuh waktu lama. Lebih baik begini saja dulu, kita fokus pada pembangunan daerah, ” tandanya.
Untuk diketahui, wacana pembentukan Provinsi Cirebon sudah lama muncul sejak dibentuknya Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon, pada tahun 2010 lalu.

Bahkan sebagian DPRD kabupaten/kota yang termasuk calon wilayah Provinsi Cirebon, seperti Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan sudah menyatakan persetujuan terkait pemekaran Provinsi tersebut waktu itu.
Namun rencana tersebut timbul tenggelam dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini dan menguat lagi pada Bulan September 2021 ini. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru