Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > Dalang Aan Anjasmara Minta Solusi Pemkab Kebutuhan Pelaku Seni Saat PPKM

Dalang Aan Anjasmara Minta Solusi Pemkab Kebutuhan Pelaku Seni Saat PPKM

Dalang Aan Anjasmara Minta Solusi Pemkab Kuningan Bagi Kebutuhan Pelaku Seni, Saat PPKM.

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Bupati Kuningan menerbitkan surat edaran untuk mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tahap tiga, yang dikeluarkan pada Rabu (10/2).

Aturan itu, memuat tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan dan pemerintah membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah hingga pukul 21:00 WIB malam.

“Adapun rumus perhitungan kriteria itu, yakni jumlah rumah terkonfirmasi Covid-19 dibagi jumlah total rumah di tingkat RT/RW/Desa dikali 100 persen. Keterangan kriteria zonasi itu apabila persentase 0 persen itu zona hijau, 1-25 persen zona kuning, 26-50 persen zona oranye dan lebih dari 50 persen masuk zona merah,”jelas Bupati Kuningan.

Selain itu dalam SE tersebut, membatasi usaha di bidang pariwisata, hiburan, dan pembatasan pengadaan hajatan, resepsi nikah dan khinatan, hal tersebut membuat pekerja bidang seni hiburan resah.

Sementara itu, Ki Dalang Aan Anjasmara Hamzah HS, pemilik Sanggar Aria Kamuning Tiga, setuju dengan adanya PKKM selama untuk kebaikan bersama. “Saya setuju, untuk kebaikan bersama tapi imbangi dengan solusi para pelaku seni yang menggantungkan kehidupannya dari berkesenian,” ujar Dalang Anjas yang juga seorang Dosen

Ia mempertanyakan solusi dari Pemkab Kuningan bagi para pelaku seni. “Ketika pemerintah tidak bisa menjamin sepenuhnya kebutuhan para pelaku seni, kenapa tidak diberikan solusi yang mengenakan semua pihak? Pihak mana? Pihak yang memerlukan jasa seniman dalam acara hajatan, berikan prokesnya,” ujarnya.

Menurutnya hiburan yang dimaksud bukan musik hingar – bingar seperti diskotik yang melibatkan semua orang joget. Tetapi hanya menemani acara resepsi.

“Samakan persepsi antara hiburan yang tidak menyebabkan kerumunan, kalau memang kerumunan yang menjadi permasalahan. Ini dituntut kerja sama yang kompak antara pelaku seni, pemangku kebijakan dan pengapresiasi atau pengguna jasa kesenian,” ujarnya.  (dien / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru