Dalang Aan Anjasmara Minta Solusi Pemkab Kebutuhan Pelaku Seni Saat PPKM
Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) - Bupati Kuningan menerbitkan surat edaran untuk mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tahap tiga, yang dikeluarkan pada Rabu (10/2). Aturan itu, memuat tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan dan pemerintah
Read More