Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Ada Indikasi Kejanggalan Dalam Rekrutmen CPNS di Garut

Ada Indikasi Kejanggalan Dalam Rekrutmen CPNS di Garut

Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat. (Yat R)

MIMBAR RAKYAT.Com (Garut) – Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 21 orang dari TKK kategori 1 di Pemkab Garut, dianggap ada kejanggalan oleh Komisi A DPRD Garut.

Komisi A DPRD Garut akan terus melakukan pemantauan, kata Sekretaris Komisi A, Dadang Sudrajat, Selasa.

Ia mengatakan, dalam pengangkatan 21orang TKK Kategori 1 (K-1) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat pada 2015, diprediksi ada kejanggalan.

“Bagaimana tidak, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 2014 telah memberlakukan moratorium. Kok aneh, pengangkatan PNS diberlakukan 2014, sementara 21 TKK K-1 diangkat 2016,” kata Dadang.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, pengangkatan PNS dari K-1 sebaiknya dilakukan seluruhnya (279 orang) bukan 21 orang.

“Parahnya lagi,”  jelas Dadang Sudrajat, ”Dalam proses pengangkatannya pun  tidak melalui seleksi. Kalau tidak seluruhnya, sebaiknya pengangkatan tersebut melalui mekanisme seleksi. Sepertinya ini ada permainan dalam mekanisme pengangkatan PNS di tubuh Pemda Garut,” ujarnya.

Dadang menuding, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut terkesan tertutup dalam pengangkatan PNS dari TKK K-1. Ironisnya, ke-21 orang yang diangkat PNS pernah mendatangi dan mengadu karena dimintai sejumlah uang oleh oknum Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut.

“Kami pernah didatangi mereka yang mengeluhkan banyaknya pungutan dana yang dilakukan oleh oknum BKD tanpa kejelasan peruntukannya,” sebut Dadang.

Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan, pengangkatan 21 orang TKK K-1 sesuai mekanisme yang berlaku, artinya, sudah lolos verifikasi.

“Mereka pegawai yang tercecer namun sudah lolos verifikasi,” jelas Bupati Rudy.

Ia menambahkan, Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka sesuai dengan data yang telah diberikan kepada BKN.

“Memang benar tahun 2014 sudah diberlakukan moratorium, namun data-data orang tersebut sudah diajukan sebelum diberlakukannya moratorium,” tegas bupati.  (Yat R/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru