Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Bekasi Raya > Perampas HP Dicokok Polsek Kedung Waringin

Perampas HP Dicokok Polsek Kedung Waringin

Salah satu pelaku penjambret hp pada pengguna jalan yang melintas Jalan raya Irigasi Tanah Merah Kampung Jiun Rt. 002/005 Desa Karang Sambung Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi.

Mimbar-Rakyat.com (Kedungwaringin) – Dua pelaku spesialis penjambret handphone para pengguna jalan yang melintas Jalan raya Irigasi Tanah Merah Kampung Jiun Rt. 002/005 Desa Karang Sambung Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi, ditangkap saat akan menjual handphone hasil kejahatannya, Senin.

Penangkapan tersebut berawal dari korban saat melapor ke Mapolsek Kedung Waringin karena menjadi korban perampasan handphone saat hendphone korban sedang dicharge di tempat tinggalnya di jalan raya tanah merah.

Ketika itu tiba -datang dua pelaku mengendarai seped motor Yamaha Mio M3 warna kuning B-4923-FTU. Pelaku yang dibonceng melihat korban sedang memegang HP, langsung turun dan merampas HP yang sedang dipegang korban, dan mengambil hp yang sedang di charge di halaman depan rumah. Setelahnya, pelaku langsung naik di boncengan mator dan kabut dengan HP hasil curiannya.

Berbekal informasi tersebut, petugas bersama korban langsung melakukan penyelidikan dan mekukan pengejaran dengan dasar plat nomor sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Para pelaku berhasil diamankan di sebuah warung makan, berkat sepeda motor yg masih diingat oleh korban. Saat itu para pelau sedang ngopi sambil memegang HP milik korban.

Saat tas pelaku digeledah , ditemukan obat tramadol 2 lembar yang rupanya sempat dikosumsi pelaku sebelum beraksi.

“Kedua pelaku kini sudah kita amankan ,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin, Iptu Anwar.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dan terancam hukuman diatas lima tahun penjara.  (agus / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru