MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Ketua Umum Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie memastikan bahwa partainya akan berada di luar pemerintahan jika Joko Widodo dilantik sebagai Presiden ke-7 RI. Namun , Wakil Ketua Umum Agung Laksono menanyakan apa istilahnya dengan gubernur, walikorta, bupati definitive yangn berasal dari Golkar. pemerintahan.
“Kalau Jokowi diputuskan maju (menang sebagai presiden), maka Golkar akan berada di luar pemerintahan,” kata Aburizal ketika diwawancarai KompasTV, Selasa (12/8/2014).
Aburizal membantah sebutan bahwa berada di luar pemerintahan berarti menjadi oposisi. Dia mengingatkan bahwa sistem pemerintahan presidensial di Indonesia tidak mengenal istilah oposisi.
“Saya tidak bilang oposisi karena memang tidak ada di pemerintahan kita. Nanti kalau memang program (pemerintah) bagus, ya kita terima. Kalau tidak bagus, kita tolak,” lanjut Aburizal.
Wakil Ketua Umum Agung Laksono menimpali bahwa hal itu mengingkari karakter Golkar dan menyalahi program pokok partai jika berada di luar pemerintahan.
Agung menambahkan, akan sulit bagi Golkar jika mereka memutuskan berada di luar pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa sejauh ini masih banyak pengurus dan kader Partai Golkar yang duduk dalam pemerintahan daerah.
“Definisi di luar pemerintahan itu apa? Kita di daerah-daerah ada yang jadi gubernur, bupati, wali kota. Itu fakta,” tutur Agung.
AD/ART
Wacana pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar tahun 2014 yang bergulir akhir-akhir ini muncul, menurut Agung bukan atas desakan dirinya ataupun kader Golkar lain. Ia menegaskan, usulan itu berdasarkan aturan dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) partai bahwa masa jabatan ketua umum hanya selama lima tahun.
“Setiap kader harus tunduk pada konstitusi, pada AD/ART,” katanya. Agung mengatakan, ARB atau kader Golkar lainnya berpegang pada rekomendasi Munas 2009 bahwa munas selanjutnya digelar pada 2015 sehingga masa jabatan ketum hingga enam tahun. Padahal, kata dia, rekomendasi munas nilainya masih di bawah AD/ART partai.
.”Berkaitan koalisi, itu hanya berlaku di kepemimpinan ARB. Tapi, masa bakti ini tidak lama lagi akan selesai. Pengurus baru nantinya punya kewenangan apakah melanjutkan (koalisi), memodifikasi, atau mengubah total,” kata politisi yang sudah 40 tahun bergabung dengan Golkar itu.
“Itu bisa diselesaikan dengan duduk satu meja. Bukan dengan dilakukan pemecatan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.
Sebagian internal Golkar mendorong munas digelar Oktober 2014 atau sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Sejumlah pihak meyakini dorongan munas tahun ini akan semakin kuat setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan perselisihan hasil pilpres pada 21 Agustus.(Ais)