Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Terungkap kendala penanganan kotoran hewan di Cisantana

Terungkap kendala penanganan kotoran hewan di Cisantana

Keterangan foto - Suasana pertemuan warga membicarakan masalaah limbah kotoran hewan di daerah mereka. (dien)

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) -Terungkap kendala penanganan kotoran hewan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, para peternak mengeluhkan empat poin proses pengelolaan limbah kotoran sapi.

Salah satu peternak sapi, Ewo, mengungkapkan hambatan tersebut di antaranya, tidak tersedianya lahan penampungan, biaya pembuatan ipal dan tempat pembuangan sementara, biaya pipanisasi guna menyalurkan limbah dan pembinaan teknis pengelolaan limbah.

“Saya sudah sampaikan kemarin saat pertemuan bahwa kami juga menyesalkan pada pemerintah, di satu sisi, dearah ini jadi asset pendapatan pariwisata, sementara, hal penunjangnya diabaikan. Jika kami tak diperhatikan, kami khawatir pertanian dan peternakan di palutungan ini bisa gulung tikar. Kami butuh perhatian pemerintah agar bisa mengelola limbah kotoran sapi ini,” jelas Ewo saat ditemui dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2020).

Sebelumnya Ewo sempat menyampaikan aspirasi tersebut melalui pertemuan yang diadakan Pemerintah Desa Cisantana tentang Permasalahan limbah kotoran sapi, Selasa (08/09/2020) di Desa Cisantana.

Dalam pertemuan itu hadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan, bersama jajarannya, Camat Cigugur, Didin Bahrudin, Anggota DPRD Kuningan, Sri Laelasari, Perwakilan Koperasi Karya Nugraha, Kepala Desa Cisantana, Ano Suratno, dan puluhan peternak Sapi yang memiliki kandang di sekitar Desa Cisantana.

Sementara itu Kades Cisantana, Ano Suratno, mengaku sudah menempuh beberapa upaya agar permasalahan yang dialami peternak bisa dibantu.

“Salah satunya adalah permohonan bantuan untuk pipanisasi yang butuh anggaran tidak sedikit. Soal lahan pembuangan kotoran sapi kita juga sudah koordinasi dengan pihak TNGC, yang akan direalisasi secepatnya, ” kata Kades Ano.

Upaya yang ditempuh Pemdes juga minimal bisa mengurangi sementara dampak dari kotoran sapi yang dikeluhkan warga.

“Intinya kita harus bersinergi, dan bertanggungjawab bersama. Para peternak mohon bisa menyempatkan secara rutin membersihkan limbah yang mulai menumpuk, juga memperbaiki saluran yang terputus, ” ajaknya.

Untuk penyelesaian limbah jangka pendek, Pemdes akan bersama warga akan berupaya menyelesaikan. Namun untuk jangka panjang, pihaknya berharap pemerintah daerah bisa turun tangan mengatasinya.

Di lain pihak, Camat Cigugur, Didin Bahrudin, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya bisa mengkoordinasikan dan menyampaikan aspirasi warga kepada Pemerintah Daerah.

“Terkait anggaran dan program kegiatan, harus bermula dari musyawarah dusun. Jika ini memang jadi masalah, kenapa tidak dimasukkan dalam musdus, nanti kita akan mengawalnya hingga musrenbang kabupaten, ” kata Didin.

Ia juga mendorong agar pihak DPRD bisa membantu mengawal aspirasi warga Cisantana ini.

“Sementara upaya lainnya, ada kewenangan desa juga untuk menempuh koordinasi dengan pihak lain. Bahkan dari Dana Desa dan ADD pun bisa digunakan jika ini memang jadi skala prioritas desa, ” ucapnya.

Di tempat sama, pihak Koperasi peternak,KSU Karya Nugraha, mengklaim telah mengupayakan pendirian beberapa saung untuk menampung limbah kohe.

“Silakan yang ada lahan bisa diusahakan untuk membuat ipal seluas 2 x 1 x 1 meter. Bahkan kita juga ada sumbangan dari koperasi sebesar 500 ribu untuk membuat tempat pengelolaan limbah kohe ini, ” kata Udir Sudirja, perwakilan KSU.

Ia juga memberitahukan pada peternak untuk bisa memanfaatkan armada truk yang telah disediakan Dinas LH guna membuang lombah kohe ke lokasi yang sudah ditentukan Pemkab Kuningan, yakni di Kawasan KRK, Kecamatan Pasawahan.

“Silakan kita atur jadwalnya kapan bisa mengangkut kohe dengan armada truk itu, tinggal kontak saja, ” kata dia.

Terakhir, Kadis LH Kuningan, Wawan Setiawan, menuturkan bahwa pengelolaan limbah kohe ini tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Butuh kekompakan dan sinergitas bersama semua pihak. Instansi kita hanya menangani jika masalah limbah ini memang telah mencemari, sementara ada pihak lain yang berwenang dalam pembinaan para peternak agar tidak membuang limbah sembarangan, ” papar Wawan.  (dien/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru