Thursday, October 24, 2024
Home > Hukum > Setya Novanto Diperiksa KPK

Setya Novanto Diperiksa KPK

MIMBAR-RAKYAT (Jakarta):  Setya Novanto, Bendahara Umum DPP Partai Golkar, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama 6 jam, Selasa (7/1), di Gedung KPK, kawaskan Kuningan, Jalan Rasuna Said Jakarta.

Novanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tersangka Akil Mochtar. Dia dicecar soal prosedur mekanisme calon kepala daerah yang diduga terkait dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tersebut.

“Ya bicara soal masalah mengenai pilkada secara keseluruhan,” kata Setya Novanto menjawab pertanyaan wartawan  usai menjalani pmeriksaan, sekitar pukul 15.00 WIB.  Dia mengatakan dicecar penyidik KPK  seputar masalah pemilukada secara keseluruhan.

Penyidik, menurut dia,  ingin tahu bagaimana sistem pemilihan kader di Golkar yang diusung untuk menjadi calon kepala daerah.

Novanto    memenuhi panggilan KPK dengan didampingi tiga pengawal. Sebelum memasuki Gedung KPK, lelaki yang mengenakan baju  batik warna  krem itu kepada wartawan mengatakan, dia datang untuk diambil keterangan sebagai saksi dalam kasus Akil.

KPK,  Selasa (7/1) juga melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johny Allen Marbun, terkait dengan tersangka mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum. Usai pemeriksaan, kepada wartawan Jhony mengaku dicecer oleh penyidik KPK terkait kongres Partai Demokrat, berkaitan dengan kasus Hambalang. KPK juga memeriksa Gede Pasek dan Mirwan Amir, juga dari Partai Demokrat, dalam kasus yang sama.

KPK  pada hari yang sama sedianya juga akan memeriksa Anas Urbaningrum, terkait dengan kasus Hambalang, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Itu untuk kedua kalinya tersangka dugaan suap Hambalang itu mangkir dari panggilan KPK.***eank

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru