Thursday, October 24, 2024
Home > Politik > KPU Tetap Akan Melantik Kader Golkar Yang Dipecat

KPU Tetap Akan Melantik Kader Golkar Yang Dipecat

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta)  –  Komisi Pemilihan Umum tetap akan melantik  Nusron Wahid dan Agus Gumiwang kader Golkar yang ginyatakan dipecat oleh DPP Golkar, meski organisasi politik asal kader tersebut telah minta secara resmi agar kadernya dicoret dari daftar anggota DPR yang akan dilantik tgl 1 Oktober nanti.  

” Mereka tetap akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 1 Oktober 2014 ,” ujar Juri Ardiantoro, Komisioner KPU di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 25 Agustus 2014.

Sebab, kata Juri, dua anggota Dewan terpilih itu tengah melakukan upaya hukum terkait dengan pemecatan mereka dari Partai Golkar. “Belum bisa diganti hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Juri.

KPU sudah melayangkan surat balasan kepada DPP Partai Golkar menanggapi permintaan penggantian Nusron Wahid dan Agus Gumiwang sebagai anggota DPR terpilih. Melalui surat itu, KPU meminta klarifikasi soal upaya hukum yang dilakukan sebelum KPU melakukan pergantian.

“Isi suratnya kalau ke DPP bahwa surat sudah diterima dan berdasarkan Peraturan KPU tentang penetapan hasil dan calon terpilih, kalau yang bersangkutan melakukan upaya hukum maka belum bisa diganti sampai upaya hukum itu berkekuatan hukum tetap,” kata komisioner KPU Juri Ardiantoro di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Karena Dukung Jokowi

Golkar memecat Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatullah karena mendukung Jokowi-JK. Adapun Golkar mengusung Prabowo-Hatta.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif, Agus dan Nusron dinyatakan terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Agus meraih 102.469 suara melalui Dapil Jawa Barat II, sementara Nusron meraup 243.021 suara, dan lolos. Sedangkan Poempida tak lolos pada pemilihan kali ini.

Juri menjelaskan, surat yang sama dilayangkan juga kepada Nusron Wahid dan Agus Gumiwang. “Apakah anda melakukan upaya hukum atau tidak,” lanjutnya.

Menurut Juri, KPU sebetulnya sudah mendengar bahwa Nusron dan Agus Gumiwang akan melakukan upaya hukum, namun tentu KPU perlu penjelasan tertulis.
Persiapan
KPU telah menetapkan anggota DPR dan DPD terpilih yang lolos dalam pemilu legislatif 2014. KPU bersama sekretariat jenderal DPR dan DPD saat ini tengah mempersiapkan pelantikan mereka pada 1 Oktober.

“Kalau DPR nanti 1 Oktober dan sudah koordinasi dengan pihak DPR dan DPD. Sekretariatnya ya,” kata ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (25/8/2014).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan SK KPU tentang penetapan kursi, PDIP memperoleh 109 kursi, Partai Golkar 91 kursi, Partai Gerindra 73 kursi, Partai Demokrat 61 kursi, PAN 49 kursi, PKB 47 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi, Partai NasDem 35 kursi, dan Partai Hanura 16 kursi. Total 560 kursi DPR RI.(Ais)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru