Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Setya Novanto Dipanggil KPK, Muncul Idrus Marham

Setya Novanto Dipanggil KPK, Muncul Idrus Marham

Setya Novanto. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dipanggil KPK untuk diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, Senin (11/9), justru muncul Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

Idrus mengaku datang sebagai perwakilan Setnov. Dia menerangkan, koleganya itu tidak bisa memenuhi pemeriksaan perdana hari ini karena sakit.

“Saya barusan dari rumah sakit, dan kedatangan kami, badan advokasi dan tim lawyer Partai Golkar berdasarkan pemeriksaan tim dokter Pak Novanto tidak memungkinkan untuk hadir,” katanya sambil menunjukkan surat ketidakhadiran Setnov, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10:00.

Menurut dia, sejak semalam Ketua DPR RI itu menjalani perawatan di RS Siloam. “Berdasarkan pemeriksaan dokter, Pak Novanto kemarin setelah olahraga kemudian gula darahnya naik. Implikasinya terhadap fungsi ginjal dan jantung,” ujarnya.

Dia membantah alasan sakit sengaja dibuat-buat untuk menghindari pemeriksaan. Karenanya, ia memberikan surat ketidakhadiran koleganya itu ke KPK. Termasuk melampirkan surat keterangan dokter. “Ada Dokter Stefanus, Dokter Daniel juga,” ucapnya menyebutkan dokter yang memeriksa Setnov.

Sehubungan itu, Idrus yang datang bersama tim hukum Golkar juga meminta penjadwalan ulang untuk Setnov setelah dinyatakan sehat.

Setnov adalah tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Dua tersangka pertama, yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, masing-masing telah dipidana 7 tahun dan 5 tahun penjara.

Kemudian tersangka ketiga, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong berkas perkaranya telah dilimpahkan ke penuntutan dan tengah proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selanjutnya, masih dalam kasus korupsi ini, KPK pun menetapkan status tersangka kepada kolega Setnov, anggota DPR RI fraksi Golkar, Markus Nari. Dengan demikian sudah lima orang ditetapkan tersangka dalam perkara megakorupsi ini.

Setnov sendiri sebelum berstatus tersangka sudah bolak-balik dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Untuk menjerat Ketua Umum Partai Golkar itu, lembaga antirasuah pun sudah memeriksa sedikitnya 108 saksi guna menguatkan keterlibatan perannya dalam pengaturan perencanaan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Ratusan saksi itu antara lain terdiri dari Anggota DPR RI dan mantan Anggota maupun Ketua DPR RI, kemudian pegawai di Kemendagri, advokat, notaris, BUMN, tender dan swasta lainnya. Sejumlah nama saksi yang dipanggil pun tak jauh berbeda dengan daftar saksi dalam berkas perkara tersangka lainnya.

Setnov dalam berbagai kesempatan termasuk ketika bersaksi di persidangan Irman dan Sugiharto menampik tudingan terlibat dalam korupsi e-KTP. Dia pun telah memohon praperadilan ke PN Jaksel atas penetapan tersangka dirinya oleh KPK. Rencana, sidang praperadilan untuknya digelar pada Selasa besok. (joh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru