Thursday, April 25, 2024
Home > Berita > Tiga pelajar SMA rampok toko emas dalangnya terus diburu

Tiga pelajar SMA rampok toko emas dalangnya terus diburu

Tiga pelajar coba rampok toko emas di Kutai Kartanegara. (tribun)

Mimbar-Rakyat (Kutai Kartanegara) – Tiga pelajar SMA nekad merampok toko emas Malika Jaya di kawasan pasar Tangga Arung, Tenggarong, Kutai Kartanegara, dengan menggunakan senjata api dan pedang.  

Aksi Kamis lalu itu terjadi di tengah keramaian umum, tapi berhasil digagalkan, setelah korban berteriak minta tolong. Kawanan rampok itu kemudian melarikan diri, tapi seorang diantaranya berhasil diamankan warga. 

Dua lainnya ditangkap polisi di tempat persembunyian di Kabupaten Penajam Pasar Utara dan temannya berinitia l NA diduga dalang perampokan melarikan diri ke dalam hutan.

Polisi hingga hari ini  masih terus melakukan pencarian dan memasukkan NA dalam daftar pencarian orang ( DPO). NA diketahui adalah pemain lama, dan juga masuk dalam DPO salah satu Polda di Sumatera. 

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho dalam keterangan yang dikutip mimbar-rakyat.com, Selasa ( 11/8/20), menyebutkan saat ini pihaknya terus bekerja keras melengkapi berkas penyidikan.

Karena pelaku berada dibawah umur, kata Andrias Susanto Nugroho, polisi hanya mempunyai waktu 15 hari. “Maksimal kita melakukan penahanan terhadap anak-anak ini selama 15 hari, setelah itu berkas harus selesai dan akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” jelas AKBP Andrias Susanto Nugroho.

Tetap belajar 

Sekali pun  menjalani pemeriksaan, tiga pelaku yang masih berstatus pelajar ini difasilitasi oleh Polres Kukar untuk tetap belajar. Bahkan Kapolres Kukar memantau langsung proses belajar ketiganya. 

“Tetap kita perlakukan sebagai anak yang memiliki masa depan, tentunya hak untuk belajar tetap kita berikan. Mereka punya masa depan yang cukup panjang,” jelas Kapolres.

Hal ini dilakukan sesuai undang-undang peradilan pidana anak, karena anak mempunyai hak untuk pendidikan. Sehingga, polisi melakukan koordinasi dengan sekolah, Dinas Pendidikan, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) agar pelaku mendapat pendidikan.

Kapolres Kukar memantau langsung aktivitas belajar online para tersangka. (dars/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru