Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Gelar Perkara Ahok Tertutup Rabu Depan

Gelar Perkara Ahok Tertutup Rabu Depan

Ahok. (merdeka.com)

MIMBAR-RAKYAT.com (Nusa Dua) – Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama alias Ahok akan dilakukan pada Rabu (16/11) pekan depan.

“Gelar perkara Rabu (16/11),” kata Irjen Boy dalam pesan singkat, Jumat, seperti dilansir antaranews.

Ia menambahkan, gelar perkara tersebut akan dilakukan di kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Proses gelar perkara pun akan dilakukan secara tertutup.

“Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media,” katanya.

Menurutnya, gelar perkara akan disaksikan langsung oleh pihak pelapor, para saksi ahli, Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan anggota Komisi III DPR.

Kemudian, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan mengumumkan hasil gelar perkara tersebut pada Kamis (17/11) di Mabes Polri.

“Selanjutnya (hasil) dicatat dalam notulen dan diumumkan pada Kamis oleh Kabareskrim,” katanya.  (AN/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru