Gelar Perkara Ahok Tertutup Rabu Depan
MIMBAR-RAKYAT.com (Nusa Dua) - Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama alias Ahok akan dilakukan pada Rabu (16/11) pekan depan. "Gelar perkara Rabu (16/11)," kata Irjen Boy dalam pesan singkat, Jumat, seperti dilansir antaranews. Ia menambahkan,
Read More