Thursday, April 18, 2024
Home > Berita > Selamatkan Frekuensi Indonesia Kembali ke Kedaulatan Indonesia

Selamatkan Frekuensi Indonesia Kembali ke Kedaulatan Indonesia

Indosat. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Forum Penegakan Hukum dan Penyelamatan Aset Negara (FPHPAN) mengajak masyarakat untuk selamatkan Frekuensi Indonesia kembali ke Kedaulatan RI.

Sikap ini sebagai jawaban atas dinamika keadaan Indonesia terakhir ini, yang berkaitan dengan dilepasnya atau dijualnya aset aset negara serta semakin terpuruknya ekonomi di Indonesia dan meningkatnya utang luar negeri.

“Seperti kasus Penjualan Indosat, Presiden pernah berjanji akan Buy Back Indosat. Kami tuntut janji Presiden guna mengembalikan ke kedaulatan RI,” tegas Ketua Umum FPHPAN Denny AK, di Jakarta, Selasa (31/7).

Dalam rangka mengembalikan kedaulatan itu, pihaknya akan berkolaborasi bersama perkumpulan lain yang bergerak dalam penyelamatan asset negara lainnya untuk pertemuan dikemudian hari.

“Kami sepakat akan menuntut hak kembalinya indosat ke kedaulatan RI , dengan bergerak ke Kejaksaan Agung, Indosat, Kemenkominfo, Istana Negara dan KPK untuk segera merealisasikan hasil putusan Mahkamah Agung Putusan Perkara Nomor 787 K/Pid.Sus/2014 , kamis 10 juli 2014 yg sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Denny.

Dalam catatan, kasus penggunaan jaringan frekuenai radio 3 G pernah disidik oleh Kejaksaan Agung dan berhasil mempidana Mantan Presdir PTb Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto selama delapan tahun.

Namun, upaya pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun masih menguap tanpa ada penyelesaian.

Begitu juga, nasib perkara lain atas nama Mangan Dirur Indonsat Johnny Swandy Sjam, Hari Sasongko dan korporasi, yakni PT Indosat dan PT IM2 tidak jelas alias Dark Number.

Dia mengisyaratkan, jika tuntutan FPHPAN sebagai warga negara indonesia tidak di perhatikan, maka FPHPAN akan bergerak dengan people power.

Menurut Denny, dengan hadirnya beberapa perkumpulan organisasi masyarakat antara lain , Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Laskar Anti Korupsi Indonesia 45 (Laki 45), Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (Kompak), Kornas Prabowo, BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa), BeeMi (Barisan emak emak Militan Indonesia ) dalam pertemuan ini, yang digelar Senin (30/7).

“Kami sebagai narasumber serta beberapa tokoh dan kawan-kawan menyepakai dibentuknya “People Power Penegakan Hukum dan Penyelamatan Asset Negara ( People Power PHDPAN), ujarnya. (ahi/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru