Caption : Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan, Abidin M.Pd .
Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMP di Kabupaten Kuningan, dibuka pada 28 Juni hingga 5 Juli 2021, untuk jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orangtua dan zonasi.
Pertama kali di Kabupaten Kuningan, seluruh proses pendaftaran, pemilihan SMP, dan seleksi akan dilakukan secara daring, melalui link https://kuningan.siap-ppdb.com.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan, Abidin mengatakan PPDB secara daring dilakukan untuk meningkatkan kondusifitas di masa pandemix Covid-19, dengan mengurangi adanya kerumunan, saat PPDB. “Karena ada program digitalisasi sekolah, maka dengan adanya PPDB online ini, orang tua siswa melalui gadgetnya bisa mendaftarkan anaknya atau melalui sekolah dengan kolektif dia bisa peserta didiknya dengan mendaftarkan sekolah yang dituju,”ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Senin (21/6/2021).
Selain itu, kata Abidin, PPDB daring akan mempermudah mempermudah proses, PPDB secara online juga mendorong agar proses penerimaan siswa bisa lebih akuntabel, adil dan transparan. Hal itu bisa terwujud dengan PPDB online.
Diakuinya PPDB daring memiliki kendala namun hal itu bukanlah hambatan, sebab menurutnya sistem baru akan membutuhkan waktu dan pembiasaan. “Sedangkan untuk pelatihan operator sekolah tentang PPDB daring pun telah berjalan,”terang Abidin.
Pihaknya pun menggandeng PT Telkom agar sistem PPDB online berjalan dengan baik, untuk memastikan koneksitas jaringan di sekolah – sekolah berjalan lancar. (Dien)