Tuesday, April 16, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Miris, Penerimaan PBB Rp 500 Milyar Pertahun, Tapi Kantor UPT PBB Masih Pada Ngontrak

Miris, Penerimaan PBB Rp 500 Milyar Pertahun, Tapi Kantor UPT PBB Masih Pada Ngontrak

Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) di Kabupaten Bekasi pertahunnya mencapai Rp 500 Milyar. Namun mirisnya, sampai saat ini semua kantor UPT ( PBB di Kabupaten Bekasi masih ‘ ngontrak’ di Ruko. Miris kan?

Padahal, ketimbang ngontrak Ruko yang sekitar Rp 80 juta, mending beli sendiri . Selain bisa menjadi aset, juga tak perlu tiap tahun ngontrak.

Salah satu kantor UPT ( Unit Pelaksana Teknis) PBB yang masih ngontrak adalah UPT PBB Wilayah III yang lingkup kerjanya meliputi Kecamatan Cikarang Selatan, Cibarusah, Setu, Serang Baru, Bojongmangu dan Cikarang Pusat.

Berbeda dengan perangkat daerah ( PD) lainnya, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) dan semua jajaran UPT PBB selama PPKM tidak mengenal istilah WFH alias kerja di rumah. Khususnya UPT tiap hari masuk karena demi mengejar target penerimaan PBB.

Dengan obyek PBB sebanyak 281.348 SPPT , UPT PBB Wilayah III ditargetkan
Rp 47, 29 Milyar.

Dengan penerimaan PBB lebih dari Rp 47 Milyar itu, semestinya kantor UPT PBB Wilayah III ini sudah punya kantor sendiri.

” Ya bagusnya punya kantor sendiri, jangan kayak di Ruko ini, sempit dan kalau lagi rame harus ’empet-empetan,” ujar satu wajib pajak yang sedang mengurus PBB.

Pemantauan M-R, Ruko yang dipakai untuk kantor UPT PBB itu memang lumayan sempit, lebarnya hanya 3 Meter . ( agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru