Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Komjen Polisi M. Iriawan Akhirnya Dilantik Jadi Pj Gubernur Jabar

Komjen Polisi M. Iriawan Akhirnya Dilantik Jadi Pj Gubernur Jabar

M. Iriawan (kiri) usai dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo. (cnn)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bandung) – Komjen Polisi M. Iriawan akhirnya menjadi Gubernur Jawa Barat. Meskipun sebagai penjabat (Pj), posisi perwira tinggi polisi aktif ini menjadi istimewa, karena sempat kontroversial pencalonannya, tapi akhirnya dilantik juga.

Mendagri Tjahjo Kumolo melantinya di Gedung Merdeka, Bandung Senin (18/6). Pelantikan Komjen Pol Iriawan tersebut sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 106/P/2018 tentang pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2013-2018 dan pengangkatan Pj Gubernur.

Setelah disumpah, proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan fakta integritas. Setelah itu ditutup dengan penyematan tanda pangkat.

Dalam sambutanya Tjahjo mengatakan, M Iriawan mampu menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Jabar dengan baik. Dia juga mengucapkan selamat kepada Iriawan.

“Saya percaya anda akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai Penjabat Gubernur,” ujarnya. Sejumlah pejabat hadir dalam kesempatan itu.

Komjen Pol M Iriawan muncul sebagai kandidat Pj Gubernur Jabar pada Januari 2018. Nama Iriawan diusulkan bersama dengan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin untuk menjadi Pj Gubernur Sumut. Keduanya diwacanakan akan mengisi posisi gubernur setelah Ahmad Heryawan dan Tengku Erry habis masa jabatannya.

Karena jadi polemik Presiden Joko Widodo lalu menanggapi. Jokowi menilai polemik terjadi karena sudah banyak pihak yang berprasangka atas rencana usulan Kemendagri tersebut.
“Karena banyak yang berprasangka dulu, suudzon dulu, padahal belum tentu suratnya sampai ke saya,” kata Jokowi Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Menkopolhukam Wiranto juga menyebutkan, pencalonan kedua jenderal polisi itu dikaji. Dan kini hasil kajiannya setelah empat bulan dan polemik berlalu, mantan Kapolda Metro Jaya itu dilantik Mendagri sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Tidak ada yang salah dalam penunjukkan Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Penunjukan yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku.

“Semua sesuai aturan hingga pelantikan Komjen Polisi M Iriawan sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar),” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, Senin.

Menurut Bahtiar, Menteri Dalam Negeri mempunyai wewenang untuk mengangkat pelaksana harian (plh) Gubernur Jawa Barat dan juga pejabat gubernur yang telah dilakukan setelah Gubernur Ahmad Heryawan habis masa tugasnya 13 Juni 2018.

“Prinsipnya kami bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya.

Terkait pro dan kontra penunjukkan Iriawan, Bahtiar menyebutkan itu terjadi saat yang bersangkutan masih dalam posisi pejabat strukturan kepolisian. Tapi saat ini tidak lagi menjadi pejabat aktif di kepolisian.

“Sekarang Komjen Pol Iriawan sudah tidak menjabat lagi di struktural Mabes Polri. Beliau sekarang di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Beliau adalah pejabat esselon satu sestama Lemhannas atau setara Dirjen atau Sekjen di kementerian,” katanya.

Bahtiar menyamakan status Komjen Iriawan saat ini sama seperti status Irjen Pol Carlo Brix Tewu yang saat itu diangkat menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat. Saat itu, Carlo Tewu tak menjabat di posisi struktural Mabes Polri. Carlo saat itu sedang menjabat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

“Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Mendagri melantik Pj Gubernur Jabar dan akan bertugas sampai pelantikan Gubernur Jabar terpilih hasil pilkada serentak nanti,” tambahnya. (d/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru