Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Kebutuhan pupuk subsidi di Kabupaten Kuningan, tahun ini mengalami defisit sebanyak delapan ribu ton, akibat adanya pengurangan jumlah alokasi pupuk subsidi 2020, sehingga terjadi defisit.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kuningan, Ukas Suharfaputra, mengungkapkan, pemotongan alokasi pupuk subsidi skala nasional dari 8,8 juta ton tahun 2019 jadi 7,9 juta ton pada 2020, menyebabkan terjadi kekurangan.
“Pada tahun 2020 saja ada pengurangan alokasi pupuk subsidi sebesar 900 ribu ton. Sedangkan kebutuhan pupuk subsidi Kabupaten Kuningan yang per tahun mencapai 80 ribu ton mengalami kekurangan hingga 8 ribu ton,”terangnya.
Pihaknya pun telah mencoba untuk mengajukan permohonan dari delapan ribu ton, namun hanya lima ribu ton yang disetujui oleh Kementrian Pertanian.
“Kami berusaha kirim surat permohonan alokasi tambahan delapan ribu ton lebih. Kemudian turun persetujuan hanya lima ribu ton saja. Itu tidak mengcover kebutuhan semua kecamatan, hanya delapan kecamatan yang jadi sentra padi di Kuningan saja,” jelasnya.
Untuk mengatasi kelangkaan pihaknya membimbing petani untuk menghadapi situasi saat ini dengan beralih ke pupuk nonsubsidi.
“Di lapangan ada pengganti pupuk subsidi yaitu pupuk nonsubsidi nitrea. Nitrea ini dosisnya dibawah urea. Jadi kalau urea itu 100 kg, nitrea ini cukup 30 kg. Walaupun harganya mahal tapi kan volumenya lebih kecil, jadi jatuhnya tidak jauh berbeda,” ujarnya. (dien / arl)