MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Kepala Dinas Pendidikan Garut H. Mahmud membantah kalau staf dan pejabat Disdik Garut sudah ada yang dijadikan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negri Garut.
Mahmud menyatakan, memang ada pemeriksaan oleh tim khusus Kejari Garut terhadap beberapa kepala Sekolah, juga pejabat Disdik Garut, tapi belum ada seorang pun yang ditetapkan sebbagai tersangka.
“Pemeriksaan dan penggeladahan kantor Disdik Garut, berawal adanya laporan ke Kejaksasaan tentang proses DAK (Dana Alokasi Umum ),” katanya.
Mahmud menambahkan, ia pun pada 29/ 11 memenuhi panggilan Kejaksaan Garut.
Namun sayang saat ditanyai jumlah penerima DAK serta besaranya berapa, H. Mahmud mengatak tidak tahu, sebab wakti itu H. Mahmud sedang sakit.
Sementara Kabid Sapras Sarana dan Prasarana ) Somantri membenarkan, kalau ia sedang berurusan dengan Kejaksaan Negri Garut.
Tapi Somantri pun enggan memberikan komentar lebih terinci. (Yat/KB)