Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Herman Hanapi Naik Status dari Plh Menjadi Pj Sekda Kabupaten Bekasi

Herman Hanapi Naik Status dari Plh Menjadi Pj Sekda Kabupaten Bekasi

Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Pengangkatan Herman Hanapi sebagai Penjabat ( Pj) Sekda Kabupaten Bekasi, diharapkan dapat meningkatkan kelancaran roda pemerintahan serta dapat segera menuntaskan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Penjabat Sekda mempunyai kewenangan yang sama dengan Sekda definitif. Karena itu, saya harapkan tidak ada lagi kendala-kendala administratif dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Kabupaten Bekasi,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat melantik Herman Hanapi sebagai Sekda, yang berlangsung secara virtual di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat 30 Juli 2021.

Terkait dengan Covid-19, Dani menegaskan, kunci dari pengentasannya adalah kerjasama dengan semua stakeholder.

“Insya Allah jika sama-sama bergerak pasti akan ada perbaikan,” ujarnya.

Dani Ramdan menjelaskan, tugas pertama yang harus segera ditangani oleh Pj Sekda Kabupaten Bekasi yakni menuntaskan refocusing anggaran dengan menggeser kegiatan yang tidak prioritas untuk penanganan Covid-19.

Pj Sekda juga diharapkan dapat menuntaskan proses pemilihan dan penetapan sekretaris daerah yang definitif, agar struktur dan organisasi pemerintahan dapat berjalan dengan optimal.

“Dengan terpilihnya dan ditetapkannya Sekda definitif, secara simultan, setelah mendapatkan ijin tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat, kita akan melakukan pengisian jabatan struktural yang kosong, baik melalui promosi, maupun rotasi dan mutasi,” ujarnya.

Dani Ramdan berharap, momentum pelantikan Pj Sekda Kabupaten Bekasi ini menjadi lembaran baru proses pengisian jabatan struktural yang lebih profesional, bersih dan akuntabel.

“Tidak ada lagi pengisian jabatan yang tidak berdasarkan pada kompetensi, dan semua akan kita pertanggungjawaban bersama kepada publik,” tegasnya.

Pengangkatan Drs Herman Hanapi, M.Si sebagai Pj Sekda Kabupaten Bekasi berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi No. 821.2/Kep.1299-BKPSDM/2021 yang ditandatangani Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, tertanggal 30 Juli 2021.

Herman Hanapi saat ini jabatan definitifnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi. Herman yang sebelumnya sempat menjadi Plh ( Pelaksana Harian Sekda) posisinya menggantikan Sekda sebelumnya, H.Uju yang memasuki masa pensiun.
(agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru