Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Bekasi Raya > Hasil Open Bidding Sekda, Mau Dibawa Kemana?, Catatan Agus Suzana

Hasil Open Bidding Sekda, Mau Dibawa Kemana?, Catatan Agus Suzana

Ilustrasi

 

Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Sesuai dengan ketentuan dan aturan main yang berlaku, pengisian jabatan sekretaris daerah ( Sekda) pada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dilakukan dengan cara lelang jabatan ( open bidding) dengan tim penilai independen yang bernaung dalam panitia seleksi.

Sejak pendaftaran open bidding dibuka, tercatat ada tiga pejabat Eselon II/b yang mendaftar untuk mengikuti open bidding atau lelang jabatan Sekda ini . Panitia Seleksi kemudian, sejatinya bertugas menyeleksi tujuh nama ini menjadi tiga nama yang kemudian tiga nama tersebut diserahkan ke bupati untuk dipilih salah satunya. Begitu yang seharusnya berlangsung.

Namun sejak peserta lelang jabatan Sekda Kabupaten Bekasi ditutup pada 20 Mei 2021 itu, sampai hari ini ternyata Panitia Seleksi ( Pansel) Open Bidding Sekda yang diketuai Yeri Yanuar ( Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat) belum juga secara resmi mengumumkan tiga nama calon Sekda Kabupaten Bekasi tersebut. Tak jelas mengapa.

Konon kabar yang beredar, Bupati Bekasi saat itu, Eka Supria Atmaja, menolak tiga nama hasil open bidding yang diserahkan Pansel . Hingga kemudian Eka Supria Atmaja meninggal, siapa tiga nama calon Sekda Kabupaten Bekasi tersebut masih menjadi teka-teki , meski secara tidak resmi tiga nama itu sudah beredar di kalangan birokrasi.

Kemudian hingga jabatan Bupati Bekasi diserahkan kepada Dani Ramdan ( Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat ) dengan status Pj ( penjabat), nasib hasil open bidding calon Sekda justeru tak juga membawa kejelasan.

Di sisi lain sepertinya ada kegamangan dalam diri Dani Ramdan selaku Pj Bupati Bekasi. Mengapa? Beredar kabar, Dani Ramdan ingin melanjutkan hasil seleksi open bidding yang sejatinya sudah menentukan tiga nama calon Sekda. Cuma satu hal yang banyak pihak menilai Dani Ramdan gamang, atau setidaknya ‘lebay’ terhadap calon Sekda dimaksud harus punya ‘rekomendasi’ dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris ( BNPT) , Badan Intelejen Negara ( BIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Rekomendasi dari KPK bukanlah hal yang menjadi perdebatan, karena memang siapa pun mereka yang akan menduduki jabatan haruslah bersih dari perkara korupsi.

Yang menjadi perdebatan adalah, bahwa calon Sekda itu harus memiliki semacam ‘rekomendasi’ dari BNPT dan BIN tersebut. Berpikir sederhana saja, banyak orang akan menilai atau mengisyaratkan Kabupaten Bekasi sebagai sarang teroris, sehingga menjadi Sekda pun harus mengikuti prosedur tersebut.

Juga halnya dengan keharusan adanya ‘rekomendasi’ dari BIN, seperti secara tidak langsung ‘ memojokkan’ bahwa Kabupaten Bekasi rawan akan makar atau kegiatan merongrong kedaulatan negara.

Sejumlah pejabat yang pernah mengikuti Open Bidding, dikonfirmasi penulis mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Pj Bupati tersebut keluar dari ketentuan undang-undang yang berlaku. Dalam ketentuan UU tentang Pemerintahan Daerah, tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa calon Sekda harus ada ‘rekomendasi’ BNPT dan BIN.

Seorang peserta Open Bidding Sekda Kabupaten Bekasi bahkan kepada penulis menyatakan kekesalannya dan berucap dengan nada tinggi,
“Kalau memang Pj Bupati punya ‘jago’ ya sudah silahkan . Cuma gak usahlah bikin aturan yang enggak-enggak.”

Para peserta Open Bidding Sekda Kabupaten Bekasi mengatakan bukan takut menghadapi BNPT dan BIN. Tetapi lebih karena tidak ada ketentuan dan undang-undang yang mengatur seperti itu . Cuma buang-buang waktu dan enerji, begitu mereka berkomentar ke penulis.

Hal lain yang ada dalam pandangan para pejabat di Pemkab Bekasi adalah, Dani Ramdan itu pejabat karir , bukan pejabat politik. Dia ASN tulen yang kebetulan mendapat tugas tambahan sebagai Pj Bupati Bekasi. Jadi, kebijakan yang diambil atau akan diambilnya semestinya memang pakem pada ketentuan dan undang-undang yang selama ini berlaku.

Seorang pejabat eselon II/b yang dikonfirmasi penulis mengatakan, bukan hal sulit untuk Pj Bupati Bekasi menentukan mau dibawa kemana hasil Open Bidding Sekda. Tinggal meneruskan hasil Open Bidding , toh Pansel sudah bekerja secara PP profesional dan independen.

Jika Pj Bupati Bekasi ingin melanjutkan ‘ keputusan’ bupati sebelumnya ( Eka Supria Atmaja) yang menolak tiga nama pejabat hasil Open Bidding, lanjut pejabat tersebut, ya masih ada sisa tiga nama lagi ( seharusnya empat, karena satu pejabat yang pernah ikut Open Bidding tersebut meninggal dunia).

Atau jika dua opsi di atas itu ditolak ( lagi), lakukan kembali Open Bidding ulang dengan suasana baru, yang Dani Ramdan pernah sebutkan, tidak ada transaksional dalam mutasi atau promosi jabatan di Pemkab Bekasi.

Atau dengan kewenangannya, Pj Bupati bisa memilih menunjuk salah seorang pejabat Eselon II/b menjadi Sekda dengan cara merit sistem.

Sejak ditunjuk sebagai Pj Bupati Bekasi pada 22 Juli lalu, Dani Ramdan memang sangat fokus pada kegiatan terkait penanganan Covid-19 . Hampir setiap hari Dani Ramdan turun ke lapangan menyaksikan langsung kegiatan Vaksinasi. Untuk hal yang satu ini, acungan dua jempol buat Dani Ramdan.

Cuma satu hal, ketika Dani masuk Kabupaten Bekasi memangku jabatan Pj Bupati, Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang dalam situasi tidak normal . Puluhan jabatan mulai dari Eselon IV sampai II kosong, ditinggal pensiun dan juga pejabatnya meninggal dunia.

Hingga lebih dua bulan menjabat Pj Bupati Bekasi, Dani belum juga mengambil sikap untuk melakukan mutasi atau pengisian jabatan yang kosong tersebut. Termasuk juga jabatan Sekda yang saat ini statusnya masih Plt ( Pelaksana Tugas).

Di sisi lain, ridak adanya transaksional pada mutasi dalam kepemimpinan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, kita harapkan kelak pada mutasi , khususnya promosi jabatan nanti, benar-benar ‘ menghadirkan’ pejabat yang memang berkompeten dan tidak ‘karbitan’.

Khusus untuk jabatan Sekda, yang tentunya jabatan tertinggi dalam organisasi pemerintahan daerah, masih kita tinggu apa ‘gebrakan’ Dani Ramdan. ( *)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru