Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Catatan Tercecer dari Pembongkaran Los Pasar Malangbong

Catatan Tercecer dari Pembongkaran Los Pasar Malangbong

Kawasan alun-alun Malambong Garut. (garutnews.com)

MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Pembongkaran paksa kios dan los di alun alun Malangbong Garut, menyisakan banyak keluhan dan pengangguran. Pembongkaran kios dan los yang berlangsung awal minggu ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Garut.

Para pedagang yang menyaksikan kios dan losnya dibongkar menggunakan alat berat, hanya bisa tarik nafas, pasrah tanpa melakukan perlawanan. Mereka hanya mengelus dada pasrah sedangkan petugas juga membongkar pos polisi yang berdiri di sekitar kawasan tersebut.

Meski dengan sangat berat hati, para pedagang pun akhirnya terpaksa membereskan barang-barang yang ada di dalam los dan kios sebelum dibongkar paksa oleh petugas, sepanjang Senin.

Mereka mengaku tidak bisa berbuat banyak selain menerima keputusan pihak Pemkab Garut, meski mereka menyesalkan hal itu.

“Ya terpaksa pasrah meski hati ini sakit sekali ketika harus melihat kios yang merupakan tempat satu-satunya kami mencari nafkah dibongkar secara paksa. Sebenarnya kami tak rela kios dan los kami dibongkar akan tetapi harus bagaimana lagi, kami tak kuasa melakukan perlawanan,” komentar Nenenang (37), salah seorang pedagang yang kiosnya dibongkar.

Sambil membereskan barang-barang dagangannya, Neneng mengaku bingung dengan dibongkarnya kios tempat dia berjualan selama ini, karena ia kini dia tak punya tempat lagi untuk berusaha mencari nafkah.

Neneng mengatakan, sejak dahulu iia tidak punya pekerjaan lain selain berdagang. Ini merupakan satu-satunya mata pencaharian yang bisa diandalkan untuk menghidupi keluarganya, namun setelah kios tempatnya berjualan dibongkar, kini dia merasa bingung bagaimana cara mencari penghasilan untuk biaya makan dan sekolah anak-anaknya.

“Sekarang saya bingung karena besok tidak lagi punya tempat untuk jualan. Padahal selama ini saya menggantungkan hidup saya dan anak-anak saya dari hasil jualan. Dari dulu saya hanya bekerja berjualan karena tak punya lahan usaha lainnya,” keluh Neneng.

Diakui Neneng, dia juga membeli kios yang kini dibongkar paksa oleh Pemkab Garut itu dengan harga cukup mahal. Bahkan saat itu uang yang digunakan untuk membeli kios merupakan hasil pinjaman dan hingga kini belum lunas.

Neneng berharap ada kebijakan dari Pemkab Garut dengan tidak membiarkan para pedagang yang kiosnya dibongkar sampai tidak punya pekerjaan sama sekali. Paling tidak Pemkab Garut harus memikirkan bagaimana caranya agar para pedagang tersebut bisa memiliki tempat berjualan yang baru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemda Garut, Firman Karyadin, mengatakan pembongkaran paksa kios dan los di atas lahan Alun-alun Malangbong itu dilakukan karena telah melanggar Perda.

Tidak tanggung-tanggung, ada lima Perda yang telah dilanggar para pedagang sehingga Pemkab Garut harus bertindak tegas.

Firman menjelaskan, ada 11 kios, 285 los, dan satu pos polisi yang terpaksa dibongkar di lokasi tersebut. Pelanggaran paling utama yaitu terhadap Perda nomor 8 tahun 2002. Dalam perda tercantum bahwa Alun-alun Malangbong seharusnya berfungsi sebagai taman kota atau ruang terbuka hijau, bukan untuk tempat jual beli seperti yang terjadi selama ini.

“Dengan dibongkarnya bangunan tersebut, maka Alun-alun Malangbong kemudian akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai sarana umum untuk kepentingan masyarakat. Pembongkaran ini sendiri mendapatkan dukungan penuh dari pihak ahli waris, tokoh masyarakat, tokoh agama, bahkan guru,” ucap Firman.

Di sisi lain Firman mengakui kalau status tanah itu sedang dalam persengketakan sehingga berkondisi status quo. Namun tentu dari pemerintah akan mengkomunikasikan karena adanya pengakuan tanah milik keluarga Surayuda, baik secara langsung atau di pengadilan.

Firman menambahkan, kebijakan Pemkab Garut untuk melakukan pembongkaran kios dan los serta bangunan lain yang berdiri di lahan Alun-alun Malangbong itu tidak dilakukan secara ujug-ujug. Paling tidak Pemkab Garut membutuhkan waktu selama bertahun-tahun untuk bisa menertibkannya.

Inilah perjalanan nasib anak manusia, seperti yang dialami Neneng serta ratusan temannya yang lain. Mereka menunggu nasib, apakah akan mendapat tempat lain yang layak untuk berdagang,  atau tetap menanti dari hari ke hari, seperti menunggu Godot. (Yayat Ruhiyat/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru