Friday, May 02, 2025
Home > Berita > Capai 237 Persen, BNNK Kuningan Lampaui Target Pemberdayaan Anti Narkoba

Capai 237 Persen, BNNK Kuningan Lampaui Target Pemberdayaan Anti Narkoba

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan mengungkapkan pencapaiannya selama 2021, terutama dalam Pelaksanaan Kegiatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), penyelenggaraan advokasi, lemberdayaan peran serta masyarakat, pengelolaan Informasi dan edukasi.

Dalam keterangan pers, di Kedai Kopi, Jalaksana, pada Jumat (29/10/2021), Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara, SH mengatakan dalam penyebaran informasi P4GN pihaknya meraih realisasi sebesar 7,25% . ” Bila menggunakan indikator persentase masyarajat yang terpapar informasi P4GN maka hal itu mengalami kenaikan atau surplus 0,25 % dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Pengukuran tersebut, menurutnya bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas persentase masyarakat yang terpapar informasi P4GN.

“Untuk Kasi Pencegahan ada tiga sasaran yang telah dicapai antara lain, meningkatnya penyebarluasan informasi P4GN, meningkatnya kebijakan institusi/lembaga yang responsif dalam penanganan permasalahan narkoba,” jelasnya.

“Lalu sasaran kita juga adalah terselenggaranya penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya penanganan narkoba, ” tambah Yaya di depan awak media.

Dikata Yaya, untuk sasaran ketiga tercapai peningkatan terselenggaranya penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya penanganan narkoba.

“Indikatornya adalah jumlah instansi/lingkungan yang turut berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan Anti Narkoba yang saat ini mencapai realisasi 237% lebih, ” jelasnya.

Ia lalu merinci, dalam upaya penguatan kapasitas instansi dan lingkungan masyarakat itu, ada sekira 19 institusi/ lembaga dari yang sebelumnya ditargetkan yaitu 8 institusi/lembaga.

“Dari sekian banyak lembaga yang yang turut berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan Anti Narkoba yaitu 5 instansi pemerintah, 5 lingkungan pendidikan, 5 komponen masyarakat dan 4 instansi swasta, ” rincinya.

Disebutkannya BNNK Kuningan memiliki 104 relawan anti narkoba di Kuningan yang dilakukan dengan menggunakan anggaran murni kabupaten Kuningan. “Saya berharap kuningan bisa mendeklarasikan 376 desa / kelurahan, tentunya dengan didukung hibah kegiatan Kabupaten Kuningan. Agar menjadi desa mandiri,” ujarnya.

Sedangkan untuk pencapaian rehabilitasi, pihaknya berharap Pemkab Kuningan bisa mengaktifkan kembali gedung rehabilitas narkoba yang berada di Tenjolaut, Cisantana sesuai dengan fungsinya panti rehabilitas.

“Seandainya dikembalikan menjadi tempat rehab, itu sangat mendukung dan membantu maka BNN Kuningan siap untuk mengaktifkan kembali panti rehabilitas Tenjolaut,” tandasnya.

Tak hanya itu, untuk terus mempertahankan prestasinya, BNNK Kuningan membentuk
Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN), yang kini berjumlah 40 orang.

Hadir dalam kesempatam tersebut, Perwira Seksi (Pasi) intel Kodim 0615/Kuningan, Kapten Ridwan , menyatakan turut mendukung pemberantasan dan sosialisasi Narkoba. “Di Kodim 0615/Kuningan sendiri secara rutin per tiga bulan kami mengadakan P4GN, jika ada informasi dan indikasi yang mengarah ke sana yakni penyalahgunaan narkoba, tentunya kami siap bersinergi,” sambutnya (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru